Peringati Hari Kartini, Apresiasi APH yang Lindungi Perempuan dan Anak

satunusantaranews, Jakarta - Momen peringatan Hari Kartini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memberikan penghargaan kepada 65 aparat penegak hukum (APH) di Jajaran Polda Metro Jaya atas perannya dalam mengungkap kasus yang melibatkan anak dan perempuan yaitu eksploitasi ekonomi dan seksual, perdagangan orang, prostitusi online, serta praktik aborsi ilegal.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum di Jajaran Polda Metro Jaya, atas dedikasi dan keberhasilannya dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak pada kasus perkara eksploitasi ekonomi dan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak, serta praktik Aborsi Ilegal,” ungkap Menteri Bintang saat Pemberian Penghargaan bagi APH dan Talk Show Peringatan Hari Kartini ke-142 dengan tema “Perempuan Penegak Hukum Memaknai Perjuangan RA Kartini Dalam Upaya Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemen PPPA dalam memberikan reward dan punishment yang akan terus dilakukan ke depannya, kepada perorangan ataupun lembaga yang melakukan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia di berbagai bidang, baik di bidang hukum, kesehatan, sosial, pendidikan, agama, dan lainnya.

Peringati Hari Kartini, Apresiasi APH yang Lindungi Perempuan dan Anak/

Upaya yang dilakukan APH di Polda Metro Jaya dapat menjadi contoh untuk semua pihak bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas yang harus dilakukan bersama-sama. Namun penanganan kasus ini tentu tidak akan berhenti sampai disini, untuk setiap perempuan dan anak yang menjadi korban, kita harus mengawal bersama pada proses peradilan, sehingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal, demikian juga pada aspek keadilan bagi korban, tegas Menteri Bintang. Dan koordinasi intens berupa kerjasama secara kontinyu dalam pendampingan bagi perempuan dan anak sangat diperlukan.

“Untuk itu, kami mengharapkan komitmen seluruh jajaran aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya untuk bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah terhadap perempuan dan anak. Komitmen ini semoga terus dipertahankan dan ditingkatkan sesuai peraturan perundang-undangan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak,” jelas Menteri Bintang.

“Selamat Hari Kartini kepada para pejuang pengarusutamaan gender, baik laki-laki maupun perempuan. Marilah kita teruskan perjuangan dan semangat Ibu Kartini yang telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk menentukan masa depannya sendiri. Semua perempuan berhak untuk bermimpi dan mewujudkannya. Semua perempuan berhak untuk hidup dengan aman dan nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya,” ujar Menteri Bintang.

Hadir para perempuan aparat penegak hukum yang turut membagikan pengalaman dan pandangan mereka mengenai refleksi Hari Kartini dalam upaya melindungi perempuan dan anak. Kanit PPA Polda Metro Jaya, Endang Sri Lestari menuturkan perjuangan RA Kartini telah berkontribusi besar dalam meningkatkan regenerasi dan kiprah polisi perempuan di Polri.

“Meskipun jumlah polwan masih 10 persen dari jumlah seluruh polisi di Indonesia, namun semangat RA Kartini terus hidup dan menguatkan kami. Banyaknya kasus terkait perempuan dan anak dengan modus yang terus berkembang harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas kemampuan aparat penegak hukum yang menangani, khsuusnya kami sebagai APH perempuan. Mari tetap semangat dan terus berjuang untuk perempuan dan anak Indonesia,” terang Endang.

Sementara Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Diah Sulastri Dewi menuturkan perjuangan RA Kartini harus dimaknai oleh seluruh perempuan Indonesia dengan semangat menggapai karir setinggi-tingginya. Atas sepak terjang perjuangan beliau, perempuan sebagai aparat penegak hukum bisa mendapatkan posisi strategis dalam karirnya.

"Untuk itu, saya menekankan pentingnya seorang aparat penegak hukum, khususnya hakim perempuan dalam menjalankan proses peradilan harus memiliki pandangan yang berspektif gender, serta memperhatikan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Dewi.

Dewi menekankan pentingnya penanganan kasus perempuan dan anak yang terintegrasi dengan baik, serta adanya persamaan persepsi di antara APH dan stakeholder terkait, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dapat berjalan optimal.

Baca Juga