Pernikahan Dini: Eksploitasi dan Upaya Menyuramkan Masa Depan Anak
satunusantaranews, Jakarta - Setelah rasisme, framing (pembingkaian) tentang jilbab, kini jagat publik Indonesia dihebohkan kembali oleh mencuatnya meme anjuran untuk menikah di usia dini. Kami menyebutnya “dihebohkan kembali”, sebab kabar tentang kampanye negatif semodel ini berulang kali menyebar, mendesak pikiran umat, seolah menikah dini adalah sahih.
Kampanye dan anjuran menikah dini banyak beredar di masyarakat, salah satunya oleh portal http://aishahweddings.com/. Laman itu kini tak lagi bisa diakses publik dengan alasan tengah dalam perbaikan. Kami mengira, pengelola situs tahu bahwa jalan yang mereka tempuh adalah keliru, makanya mereka berupaya menghilangkan jejak. Mungkin sampai orang tak lagi menyadari (lupa) sepak terjang mereka, situs akan kembali dibuka, bisa diakses publik.
Tapi, kampanye buruk dan tak manusiawi model begini akan terus didengungkan. Tak peduli keliru, atau tak selaras dengan nilai-nilai agama, mereka terus-menerus mengetes ombak, membaluri omongan dengan sederet argumen teologis, hingga orang mengafirmasi tindakan mereka, menyetujui yang buruk tadi (pernikahan dini) menjadi benar.
Inilah mengapa masyarakat muslim harus waspada, menyadari sungguh-sungguh, bahwa ajakan untuk menikah dini mesti ditolak. Perempuan adalah yang paling dirugikan dari praktik eksploitatif semacam ini.
Mengapa? Karena selain berisiko terhadap kesehatan reproduksi perempuan, pernikahan dini juga berpotensi memicu lahirnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti kekerasan seksual, psikis, dan verbal, yang membuat seorang perempuan tak mempunyai daya sama sekali.
Apalagi dalam meme yang beredar, ditulis “Anda harus menikah dalam rentang usia 12-21 tahun dan tidak lebih”. Usia tersebut adalah rentang umur produktif belajar dan usia produktif dalam (meniti) berkarir. Ini tentu bertentangan dengan program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah guna mencetak generasi muda yang memiliki pengetahuan dan kecakapan untuk bekal hidup di masa mendatang.
Dengan menganjurkan menikah di usia produktif belajar, maka perempuan akan kehilangan kesempatan untuk membekali diri untuk hidup layak di masa yang akan datang.
Selain itu muncul juga meme “tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suami.” Kalimat dalam meme ini berpresetensi mensubordinasi perempuan. Di saat publik mengapresiasi kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, kalimat ini malah mencoba mendeskriditkan perempuan dan mengungkung mereka dalam peran-peran domestik semata.
Padahal di Indonesia sendiri, peran perempuan sudah meluas, tidak hanya pada urusan domestik, melainkan pada urusan publik, menempuh pendidikan tinggi, yang semua dilakukan agar kaum perempuan berdaya. Namun, ironisnya, ada sebagian kecil umat yang berpikir picik, ingin mengerdilkan perempuan, tak ingin sama sekali membuat mereka berdaya.
Kalau kita lacak sama-sama, dalam Islam ada pandangan, “Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anak-anaknya”. Ibu adalah sosok yang menanamkan modal dasar kebaikan, humanitas, teladan, bagi anak-anak untuk mengarungi kehidupan mereka kelak. Dan itu bisa berhasil, jika perempuan yang melahirkan mereka benar-benar siap menjadi ibu, kuat, berdaya, dan sehat secara mental.
Secara psikologis, anak (laki-laki dan perempuan) yang menikah di bawah 19 tahun (menurut UU No. 16/2019), dianggap belum siap (terlalu dini) untuk menghadapi berbagai masalah dalam pernikahan. Selain itu, hubungan seksual anak usia dini juga lebih rentan.
Karena itu, membaca kabar yang menganjurkan (mengharuskan) pernikahan di usia dini, membuat miris. Pernikahan ini—jika dijalankan—sekali lagi hanya akan mengerdilkan anak (terutama perempuan), mengeksploitasi, dan karena itu menyuramkan masa depan mereka.
Berbagai kajian tentang dampak pernikahan dini pun telah dilakukan pelbagai ahli. Pernihakan dini berdampak buruk pada kesehatan mental, kesehatan alat reproduksi perempuan, dan pendidikan serta kecakapan hidup bagi perempuan. Selain itu, pernikahan dini juga berdampak pada gizi buruk pada anak hasil pernikahan dini, kematian ibu, dan perceraian.
Melihat dampak negatif tersebut, mari bersama-sama mencegah praktik pernikahan dini, untuk kebaikan dan masa depan anak Indonesia yang cerah.
Komentar