Perusahaan Dapat Gunakan CSR untuk Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19
satunusantaranews, Jakarta - Perusahaan-perusahaan di Indonesia diharapkan dapat menggunakan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat yang tengah kesulitan di tengah bencana Pandemi COVID-19. Demikian disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong saat menjadi pembicara kunci pada acara Anugerah TOP CSR Awards 2020 di Jakarta (29/07).
Sejak awal Pandemi COVID-19 muncul di Indonesia, KLHK bersama-sama dengan dunia swasta seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), beberapa perusahaan pertambangan dan pupuk, serta dengan pengusaha jamu dan sebagainya, secara gotong royong turut membantu masyarakat. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain adalah melakukan disinfektasi, menyalurkan kebutuhan pokok, serta membantu penyediaan alat pelindung diri bagi masyarakat dan petugas pelayanan kesehatan.
Oleh karenanya, Kementerian LHK telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2020 yang memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam hal pengelolaan, pemantauan, pelaporan dan perizinan lingkungan. Berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu dunia usaha untuk optimis bertahan dan melewati kelesuan akibat Pandemi COVID-19, terang Wamen Alue Dohong.
Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah di seluruh dunia telah merumuskan berbagai kebijakan untuk memberikan kemudahan kepada dunia usaha agar terus dapat bertahan, ujar Wamen.
Terkait CSR, Wamen menyampaikan bahwa pertanyaannya saat ini bukan lagi perlu atau tidaknya melakukan CSR, namun lebih jauh lagi yaitu bagaimana membuat program CSR yang memberikan keuntungan ekonomi dan keselarasan sosial atau lingkungan bagi perusahaan dan konsumen. Dan Wamen Alue Dohong mengharapkan CSR yang diselenggarakan perusahaan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, terlebih lagi ketika menghadapi situasi tanggap bencana seperti Pandemi COVID-19.
Dalam penilaian program kinerja perusahaan atau yang dikenal dengan PROPER, KLHK telah menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Jadi PROPER akan menilai apakah perusahaan tanggap dan memberikan manfaat kepada masyarakat jika terjadi bencana, ujar Wamen Alue Dohong.
Pada akhir sambutannya, Wamen Alue Dohong memberikan apresiasi atas terselenggaranya Anugerah TOP CSR Awards 2020. Dirinya menghargai para peraih penghargaan yang telah berusaha keras untuk tetap berkomitmen dan berinovasi pada masa sulit seperti ini.
Beberapa perusahaan yang meraih penghargaan adalah Kideco Jaya Agung, Geo Dipa Energi, Pengerukan Indonesia (Rukindo), Rekayasa Industri, PLN, Kereta Api Indonesia, Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Pelabuhan Indonesia IV, Borneo Indobara, Pelabuhan Indonesia I, dan Pupuk Indonesia. Selain perusahaan tersebut di atas, terdapat juga perusahaan lainnya yang memperoleh penghargaan TOP CSR Awards 2020.
Penghargaan bidang CSR ini diselenggarakan oleh salah satu media yaitu majalah Top Business, yang diterbitkan oleh PT Madani Solusi Internasional (atau MSI group). TOP CSR Awards 2020 mengangkat tema Peran Strategis CSR dalam Pemulihan Ekonomi Nasional di Era New Normal. Dan Ketua Penyenggara TOP CSR Awards 2020, M. Lutfi Handayani, yang juga Pemimpin Redaksi majalah Top Business, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 120 perusahaan finalis dari 200 perusahaan, dan meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 72 finalis dari 150 perusahaan.
Komentar