Categories: Nasional

Pilkada Serentak 2020 Tak Bisa Ditunda

Anggaran Rp 4 trilyun Telah Cair

satunusantaranews, Jakarta – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tak bisa ditunda ke tahun 2021. Karena bisa terjadi kemubaziran anggaran 2020 yang telah dicairkan mencapai Rp 4 triliun.

 

 

Penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi tak hanya dilakukan Indonesia, negara dunia lainnya pun mau tak mau harus melakukan hal serupa. Seperti Perancis, Jerman, Polandia, Israel, Amerika Serikat, Korea Selatan, Singapura, hingga Bangladesh, terang Bamsoet.

 

 

 

Perlu diketahui, penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang terhadap 270 daerah meliputi 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota, dengan ketentuan protokol kesehatan mutlak tanpa kompromi.

 

 

 

Diperkirakan 80 persen petahanan akan maju kembali dalam kontestasi Pilkada. Tak menutup kemungkinan terjadinya ketidakadilan kontestasi politik serta potensi peningkatan money politics.

 

 

Disamping terjadinya politisasi bantuan sosial sebagai alat kampanye terselubung. Tentunya akan mengurangi kualitas kehidupan demokrasi kita, ingat Bamsoet.

 

 

 

Sedangkan tantangan lainnya menjaga agar tingkat partisipasi pemilih tak turun. Karenanya perlu sosialisasi yang masif untuk memotivasi dan meyakinkan pemilih bahwa penyelenggaran Pilkada telah didesain sedemikian rupa sehingga aman dari resiko terpapar COVID-19.

 

 

 

Sedangkan tantangan klasik lainnya yang selalu hadir dalam setiap penyelenggaraan pemilihan seperti data pemilih, logistik, dan konflik antar pendukung.

 

 

Kontestasi politik di tengah himpitan kondisi perekonomian di masa pandemi ini sangat mudah dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

 

 

 

Diyakini Bamsoet, masa pandemi adalah ujian bagi kita untuk dapat melompat lebih jauh ke depan. Bagaimana kedewasaan kita dalam merespon ujian tersebut, akan sangat menentukan wajah masa depan bangsa dan negara kita.

 

 

Saat ini yang sangat kita butuhkan adalah kesamaan cara pandang dan kesadaran kolektif untuk membangun semangat solidaritas dan jiwa gotong royong dalam segala aspek kehidupan.

 

 

 

KPU sebagai penyelenggara Pilkada juga telah berkomitmen mengedepankan protokol kesehatan. Antara lain melalui pemberlakuan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi petugas terkait (KPU, PPK, PPS)

 

 

 

Juga penggunaan alat pelindung diri, penyediaan sarana sanitasi, pengecekan kondisi suhu tubuh, pengaturan menjaga jarak, pengaturan larangan berkerumun dan beberapa penerapan protokol kesehatan lainnya.

Leave a Comment
Share
Published by
disa snn