Peristiwa

PMJ – Bea Cukai Soeta Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Afrika Kongo, Kanada dan China

satunusantaranews, Jakarta – Ditresnarkoba PMJ bersama dengan Bea Cukai Soekarno – Hatta membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Afrika Kongo, Kanada dan China. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 16,88 kilogram, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan di Polda Metro Jaya (9/12).

Dalam pengungkapan ini, Zulpan menyebut pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Soekarno – Hatta. Diketahui, modus para pelaku dalam kasus ini beragam salah satunya menyelundupkan dalam sebuah bola.

“Kami amankan serta kami langsung menahan 39 tersangka. Dengan jumlah narkoba yang berhasil kita ungkap, kita berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 85.000 jiwa,” jelas pak Kabid.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan para tersangka beraksi melalui modus pemesanan dan pengiriman barang dari luar negeri yang diselundupkan melalui sejumlah barang, salah satunya spare part kendaraan.

“Modusnya pemesanan barang dari luar negeri khususnya dari China, Kanada, Uganda dan Afrika,” kata Mukti Juharsa.

“Untuk mengelabui petugas, biasanya diselundupkan di beberapa barang-barang seperti spare part dan alat lainnya. Secara kasat mata kita tidak mempercayainya, namun ternyata di dalam spare part tersebut berisi narkotika,” terangnya.

Kita akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Soekarno -hatta untuk melakukan pengawasan dan pengungkapan terkait dengan penyelundupan narkotika jaringan internasional ini.

Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132, UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN