PMJ Memastikan Motif Pembunuhan Terapis Bekam Karena Asmara
satunusantaranews, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan bahwa motif utama pembunuhan terhadap seorang perempuan RSJ (33) yang merupakan terapis bekam dan jenazahnya ditemukan dikubur setengah badan di kolong jembatan Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada 6 Agustus 2021 lalu, adalah karena asmara.
Pelaku adalah MA alias R, yang merupakan rekan sesama terapis bekam. MA mengaku suka dengan korban meski sudah beristri. Motif tersangka MA ini adalah suka dengan korban bahkan pernah mengajak nikah, tapi ditolak korban.
Pada saat terakhir, sempat mengajak korban bersetubuh, tapi di tolak korban. Sehingga terjadi ribut di TKP, hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan tersangka dan mengakibatkan matinya korban, kata Yusri di Mapolda Metro Jaya (12/8).
Tersangka MA, kata Yusri, diamankan di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Depok pada 10 Agustus 2021 lalu. Tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati, kata Yusri.
Terungkapnya peristiwa ini berawal penemuan jenazah perempuan pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu, di daerah Jati Sampurna, Kota Bekasi, tepatnya di samping Jalan Tol Jati Karya. Awalnya sekitar pukul 10.00, ada orang yang sedang mencari rumput di bawah kolong jembatan tol. Ia menemukan setumpuk tanah dan ada tangan menyembul pada saat itu.
Setelah dicurigai ternyata ada mayat. Itu yang kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan polisi, papar Yusri. Dari sana, dilakukan penyelidikan dan diketahui diketahui korban adalah perempuan berinisial RSJ (33). Dia adalah karyawan swasta yang bekerja sebagai terapis bekam dan tinggal di Cakung, Jakarta Timur.
Kemudian dilakukan pendalaman dengan memeriksa saksi yakni teman yang sering melakukan hubungan di media sosial dengan korban. Kemudian diketahui, sebelum korban ditemukan tewas, pernah share lokasi keberadaannya di daerah Bogor.
"Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana dan ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga vila yakni D memesan jasa bekam dengan korban,” kata Yusri.
Penjaga vila D, kata Yusri, memastikan korban memang terakhir ketemu dengannya bersama dengan tersangka. D mengaku baru melihat pria bersama korban saat itu.
Kemudian disusuri lagi dan diketahui korban bersama pelaku dengan sepeda motor, dari Bogor menuju daerah Bogor Citereup atau arah pulang ke rumah korban di Cakung. Di Citereup mereka berhenti di salah satu rumah milik temannya inisial A. Karena pada saat itu pelaku ini mengaku merasa kurang sehat, karena berboncengan mereka dengan korban, kata Yusri.
Karenanya, pelaku minta dibekam oleh korban. Karena korban dan pelaku ini sama-sama bekerja sebagai terapis bekam, dan sudah mengenal selama setahun, ujar Yusri.
Dari penelusuran itu kata Yusri penyidik kemudian mendapat titik terang dan memeriksa MA yang diduga orang terakhir bersama korban. Akhirnya MA, dipastikan berdasarkan saksi dan barang bukti yang ada, ialah yang membunuh korban.
“Lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kita amankan, bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban, di lokasi kejadian,” kata Yusri.
Motifnya, kata Yusri, karena tersangka suka dengan korban. “Bahkan dulu sempat tercetus, kalau tersangka akan menikahi korban,” ujar Yusri. Tapi karena tersangka ini memiliki istri, sehingga korban tidak mau. Korban juga mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar, dan berencana menikah, katanya.
Hal itulah, yang membuat tersangka tidak terima. Kemudian di sekitar jembatan Jalan Tol Jatisampurna, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan, kata Yusri.
Pertama, tambah Yusri, pelaku memukul wajah korban sebanyak 2 kali. Setelah terjatuh, pelaku membekap korban pakai tangan dari belakang. Karena korban ini menggunakan cadar, akhirnya dibekap sampai tidak bisa bergerak. Dalam kondisi lemas menurut pengakuan tersangka, korban dikubur, kata Yusri.
Komentar