satunusantaranews, Jakarta – Waka Polda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo, melaksanakan apel pagi bersama Kapolres penyangga wilayah Jakarta, termasuk Polres Depok, Polres Bekasi kota, Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan dan Tangerang Kota. Pemerintah berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penanganan disamping penerapan program kegiatan 5M dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) mulai dari awal tahun ini. Pemerintah juga telah mengeluarkan program vaksinasi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan angka kesembuhan serta menurunkan angka kematian akibat Covid-19.
DKI Jakarta menempati peringkat pertama tingkat vaksinasi nasional dengan 67% dari total keseluruhan warga Jakarta. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, tingginya mobilitas penduduk Jakarta menjadi prioritas vaksinasi nasional. Pemerintah menargetkan 70% penduduk Jakarta tervaksinasi pada akhir bulan September 2021.
“Mari kita laksanakan tugas ini dengan tulus dan ikhlas dan niat untuk membantu sesama apabila niat yang ikhlas membantu sesama Insya Allah setiap yang disuntikkan akan mengalir ke baikan yang di terima para vaksin di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Hendro Pandowo pada apel pagi, Selasa (31/8).
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran menambahkan jajaran kepolisian diberikan kekuatan lahir dan batin dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Dirinya juga berharap pandemi Covid-19 akan segera berakhir di tanah air.
Masih di kesempatan yang sama, Kabid humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengatakan akan mengadakan sosialisasi dengan pendekatan door to door. Tindakan ini diambil terkait banyaknya masyarakat yang tidak sanggup untuk datang ke tempat vaksinasi karena ada kendala kesehatan. Dirinya juga mengingatkan semua pihak agar tetap mengawasi berjalannya kegiatan vaksinasi nasional. Sehingga diharapkan target vaksinasi dan herd immunity segera tercapai di Indonesia terutama di Jakarta.
Terkait dengan mobilitas pengguna jalan, untuk bulan September 2021, Polda Metro Jaya tetap menjalankan peraturan ganjil-genap untuk 3 ruas jalan yaitu Jalan Sudirman, Jalan Thamrin dan Jalan Rasuna Said. Pihak kepolisian mulai minggu ini akan melakukan tindakan tilang bagi pengguna yang tetap melanggar baik dengan kamera eTilang maupun tilang secara manual di mulut-mulut kawasan ganjil-genap. Peraturan ini berlaku hingga pukul 20.00 terkecuali untuk angkutan umum, roda dua, kendaraan bertenaga listrik dan kendaraan-kendaraan darurat.
“Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil-genap berlaku untuk seluruh plat hitam baik pribadi maupun instansi. Jadi kepada seluruh instansi, silahkan menggunakan kendaraan dinas masing-masing,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Leave a Comment