satunusantaranews, Jakarta – Seorang polisi gadungan berinitial AHH diamankan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) di jalan Tol Dalam Kota dari Kuningan menuju Semanggi, (16/6). Saat melaju kendaraannya AHH diberhentikan petugas, AHH mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri. Dan polisi gadungan itu sempat memperlihatkan kartu anggota Polri palsu. Pelaku pun diringkus Selasa pukul 11.00 WIB, kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (16/6).
AHH ditangkap berawal dari kecurigaan petugas yang melihat ada kendaraan roda empat menggunakan plat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur 3. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kendaraan pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata AHH adalah pekerjaan swasta bukan sebagai anggota Polri seperti yang tertera pada kartu anggota. AHH diamankan beserta barang bukti kendaraan Daihatsu Xenia.
“Sekarang ini masih kita dalami lagi ada persangkaan di Pasal 263 KUHP dan yang kedua juga kendaraannya. Masih kita dalami apakah ini benar atau tidak karena yang digunakan B 2355 TKI ini adalah nomor palsu”, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Humas PMJ (16/6).
Yusri mengatakan masih menyelidiki terkait modus atau motif lainnya dari yang bersangkutan. Untuk barang bukti ID card dan juga KTP sebagai anggota Polri sementara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya terkait pasal 263 KUHP.
Leave a Comment