satunusantaranews, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di masa pandemi Covid-19 dalam waktu 2 minggu, mengungkap jaringan home industry tembakau sintetis (sinte) Jakarta dan Bandung. Polisi mengamankan enam orang berinisial P, AEP, GBS, ES, GR dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti 4 kilogram tembakau sintetis dan 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hasil penyelidikan polisi membongkar home industry tembakau sintetis (sinte) di dua daerah Jakarta dan Bandung. Ada dua home industry jenis tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla (17/9).
Lebih lanjut Yusri mengungkap, penangkapan pertama dilakukan terhadap P yang hendak mengirimkan 400 gram tembakau sintetis. Kemudian dilakukan pengembangan dan menemukan 4 kilogram tembakau di apartemennya di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kemudian dikembangkan lagi berhasil mengamankan AEP dengan barang bukti 4,125 gram. Jadi AEP dan P ini kurir, katanya.
Kemudian setelah ditelusuri kembali, penyidik kembali mengamankan ES, GR, dan RF serta GBS yang merupakan satu layer di atas para kurir. Barang bukti yang diamankan itu 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintetis. Ini masih kita kejar lagi, masih didalami lagi, karena salah satu tersangkanya yang mengendalikan itu napi di daerah Jawa Barat.
Sementara yang kita bongkar ini home industry di Apartemen Galery dan satu lagi pabriknya di Ciampeas, Bandung, paparnya. Sedangkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombel Pol Mukti Juharsa mengimbau agar kepada orangtua untuk memperhatikan anak saat main handphone.
“Tembakau sintesis ini dijual melalui online dengan harga yang tidak terlalu mahal. Ini harus jadi perhatian serius kepada orangtua,” papar Mukti Juharsa.
Leave a Comment