John Kei Cs

Polisi Serahkan Tersangka John Kei Cs Ke Kejaksaan Negri

Satunusantaranews, Jakarta - Pengungkapan pembunuhan berencana, penganiayaan secara bersama mengakibatkan korban meninggal dunia ditiga TKP. Pertama di Kosambi, Kedua di Cluster Green Lake, dan Ketiga di Titian, dengan tersangka JK alias John Kei dan kawan kawan. Hari ini dilaksanakan prnyerahan 7 tersangka berserta barang buktinya.

Perlu dijelaskan disini penyerahan tersangka dan barang bukti terkait dengan tujuh tersangka adalah domain fokusnya di TKP pertama, yang di Kosambi korban initial DW. Ke-7 tersangka ini yang diserahkan ke Kejaksaan berserta barang bukti hari ini, itu meliputi 5 yang eksekutor, pembunuhan yang di lakukan di jalan Kosambi. Dua diantaranya adalah Dader atau master mind. Yang pertama, JK itu sendiri. Yang Kedua, tersangka DF.

Penulis: Bambang P
Editor: Redaksi

Baca Juga