Satunusantaranews, Jakarta – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus Tindak Pidana Penganiyaan dan Percobaayn Pembunuhan di Kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. Para pelaku melakukan penikaman terhadap korban pada bagian pinggang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka serius dan dilarikan kerumah sakit. Polisi Berhasil menangkap 5 orang pelaku dan 2 tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Leave a Comment