Polres di Jajaran Polda Metro Jaya Tangani 443 Kasus Hoax Dan Ujaran Kebencian

satunusantaranews - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres di jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 443 kasus kabar bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) terkait isu wabah penyakit virus corona (Covid-19). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, kasus hoax dan ujaran kebencian itu paling sering menggunakan akun media sosial Instagram, setelah itu baru akun facebook, twitter, dan whatsapp.

“Dari media daring, petugas sudah melakukan take down (menghentikan) 179 akun Instagram. Ini yang terbanyak,” kata Kombes Yusri di Mapolda Metro, Senin, 4/5/20. Selain itu, sambun Yusri, petugas juga 27 akun facebook, 10 akun twitter, dan dua akun whatsapp.

Sedangkan kasus yang ditangani satuan kerja wilayah Polda Metro, paling banyak di Polres Jakarta Selatan mencaai 51 kasus. “Setelah Polres Jakarta Selatan, berturut-turut Polres Metro Bekasi 44 kasus, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sama-sama 36 kasus, Polres Depok 25 kasus dan Jakarta Utara 23 kasus,” ungkap Yusri.

Untuk Polres lainnya, masih di bawah 20 kasus. Sedangkan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro sendiri menangani 166 kasus.

Beberapa kasus menonjol, yang ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro, kata Yusri, antara lain akun facebook NA pada 6 April 2020 yang isi tulisannya antara lain ”Drpd dokter2, lbh baik presiden aja yg meninggal, krn presiden lbh mudah dpt gantinya apalagi saat ini manfaatnya kecil se-X”. NA yang dilaporkan oleh MAA ditangkap pada 28 April 2020 dan kini berada dalam tahanan Diektorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya.

Kasus lain adalah transmisi gambar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan tulisan yang beredar dari WhatsApp nomor 085872449244 dengan tulisan ”Menteri Kesehatan Goblog! Sudah mundur saja! Kau tidak bias bekerja!! Korban Corona sekarang sudah retusan jiwa itu karena kau! Anjing kau! Kau dan Presiden sama sama tidak bias bekerja!! Rakyat mati karena bekerja tidak becur! Bodoh! BANGSAT”. Pelakunya adalah tersangka YH yang ditangkap pada 24 Maret 2020 di Kampung Cireundeu, Girijaya, Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat. YH tidak ditahan, tapi wajib lapor setiap Senin-Kamis.

Lanjut kasus ketiga, unggahan dari akun twitter dengan nama lsandilaa berupa dokumen/informasi elektronik dengan kata-kata berita siaran langsung (breaking news) CNN Indonesia dengan keterangan “ANTISIPASI CORONA, SELURUH BUMN DKI DITUTUP”“ Erick: Penutupan Berlangsung Selama 2 Minggu”. Kasus ini belum ada tersangkanya.

Namun, polisi telah memeriksa tiga warga Brebes Jawa Tengah, yang menjadi saksi dalam kasus ini. Ketiganya adalah LMS, AHA, dan ANA.

Masih ada belasan kasus lain yan berbeda. Antara lain terkait isu paparan virus corona di berbagai lokasi yang ternyata hoax. Juga tentang penutupan akses jalan tertentu.

Para tersangka ternyata bukan hanya laki-laki, melainkan juga perempuan. Beberapa sudah mengenakan baju oranye pertanda bertstus tahanan Polda Metro Jaya. (ray/foto ist)

Penulis:

Baca Juga