Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Ganja 534 Kg Siap Edar Jelang Nataru
satunusantaranews, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap ganja seberat 534 kilogram siap edar buat Natal dan Tahun baru. Pelaku yang ditangkap merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal yang akan diedarkan saat Nataru,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Jakbar (8/12).
Menurut Ady, pengungkapan penyalahgunaan narkotika menjadi upaya preventive strike untuk menggagalkan peredaran gelap narkoba dari titik awal hingga ke lokasi pemasaran.
“Kita mengetahui jaringan ini akan mengedarkan narkoba ke pasaran sekitar pulau Jawa dan Sumatera, khususnya di Jabodetabek,” tutur Ady.
Polisi mengamankan pelaku berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56) dan K (51). Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun atau hukuman mati.
Komentar