Hukum dan Peristiwa

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Artis Rap Terkait Peredaran Ganja

satunusantaranews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja. Satu dari tiga tersangka penggunaan dan pengedar narkotika jenis ganja yang diamankan polisi merupakan mantan artis berinisial ID. Diketahui, dia pernah tergabung dalam grup rap.

 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan ID diamankan di wilayah Bogor. Tersangka ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dari beberapa saksi.

 

“Ada yang ditangkap di wilayah Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan. Untuk ID sendiri diamankan di Bogor. Ketiganya sudah dilakukan tes urine dengan hasil positif (ganja),” ujar Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).

 

Penangkapan ini berhasil dilakukan atas perkembangan kasus dari tersangka berinisial RS yang telah ditangkap sebelumnya. Pada saat penangkapan ID, diketahui dirinya menjual ganja kepada HB yang kemudian ditangkap di daerah Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 40 gram ganja yang di beli HB dari ID.

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Azis, ketiga pelaku mulai mengedarkan ganja sejak tahun lalu. Mereka menjual seharga Rp 400 ribu untuk setiap 100 gram. Dirinya pun mengakui sudah sejak SMP mencoba ganja.

 

“Sudah melakukan kegiatan peredaran sejak tahun lalu, sekitar bulan November 2020, delapan bulan yang lalu. Dengan harga jual yang ditetapkan sekitar Rp 400 ribu tiap 100 gramnya,” kata Azis.

 

Terkait dengan profesi salah satu tersangka yang merupakan mantan artis, Azis mengatakan pihaknya masih terus mendalami. Termasuk adanya dugaan peredaran ke sesama publik figur.

 

“(Peredaran ke sesama artis) nanti kita sampaikan lagi, tapi yang jelas kita sudah mendapatkan satu rantai penjualan dari saudara HB,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN