Polres Probolinggo – Forkopimda Gelar Rilis Akhir Tahun, Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

Polres Probolinggo - Forkopimda Gelar Rilis Akhir Tahun, Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika
Polres Probolinggo - Forkopimda Gelar Rilis Akhir Tahun, Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkotika

satunusantaranews, Probolinggo – Polres Probolinggo beserta Stakeholder terkait Forkopimda Kabupaten Probolinggo menggelar rilis akhir tahun dengan memusnahkan barang bukti Miras dan narkotika hasil tangkapan kinerja Polres Probolinggo selama setahun, di halaman Mapolres Probolinggo (27/12).

Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi didampingi Ketua DPRD, Ketua PN, Bupati Probolinggo, Dandim 0820 dan Kadishub Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyampaikan giat tersebut adalah bentuk Transparansinya kepada publik agar semakin percaya dengan Polri juga kerjasamanya bersama Stakeholder terkait.

“Saat ini kami dari Polres Probolinggo beserta dengan stakeholder terkait melaksanakan giat rilis akhir tahun, sekaligus pemusnahan barang bukti Miras, Narkotika maupun terkait tindak pidana lalu lintas, dan ini memang kami lakukan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik terkait kinerja Polres Probolinggo dalam kurun waktu 1 tahun.” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi di Mapolres Probolinggo.

Lanjutnya, rasa terima kasih juga disampaikan oleh Arsya kepada seluruh Stakeholder terkait yang telah membantu sehingga selama setahun ini dapat memberikan kinerja yang baik.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo dan segala yang terkait karena sudah banyak membantu, hingga dalam waktu 1 tahun ini kami bisa memberikan pelayanan cukup baik dan sudah terjadi peningkatan persentase terkait dengan pelayanan kami.” ucapnya.

Arsya juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo akan lebih mengedepankan dan menjadi titik pusat atas penyalahgunaan Narkotika dan bahan berbahaya lainnya yang dari hasil penyelidikan sudah mulai beredar dikalangan anak-anak dibawah umur.

Dirinya juga berkomitmen untuk menambahkan kemampuan anggotanya demi menjaga serta melindungi generasi muda Kabupaten Probolinggo di tahun 2022 mendatang.

“Dan ini menjadi atensi kami sehingga di tahun 2022 kami akan meningkatkan lagi kemampuan dari satuan narkoba dalam rangka melindungi generasi muda Kabupaten Probolinggo dari bahaya narkotika.” tegasnya.

Penulis: Abus
Editor: Nawasanga

Baca Juga