Nasional

Polri – BKN RI Merumuskan Mekanisme Perekrutan 56 Pegawai KPK

satunusantaranews, Jakarta – Polri menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada Kamis (30/9) untuk memumuskan mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

 

Rapat itu dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Wahyu Widada dengan jajaran BKN.

 

“Iya benar (ada rapat digelar hari ini),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kamis (30/9/2021).

 

Namun demikian, Argo belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai hasil yang disimpulkan dalam rapat tersebut.

 

Argo mengatakan Polri bersama dengan sejumlah lembaga terkait masih ‘menggodok’ mekanisme tersebut. Termasuk, serangkaian tes yang akan dilalui oleh para pegawai itu.

 

“Mekanismenya sedang dirumuskan, tunggu saja,” tambah dia.

 

Sebagai informasi, 56 orang pegawai KPK resmi diberhentikan pada Kamis (30/9) hari ini. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Satu di antara deretan pegawai KPK itu telah memasuki masa pensiun.

 

Listyo mengatakan Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman Novel Baswedan dkk dalam pemberantasan korupsi. Ia telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN