POLRI – FKDB Melaksanakan Sosialisasi PPKM Darurat di 20 Provinsi
satunusantaranews, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab FKDB dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejak tanggal 7 s.d hari ini. Pelaksanakan giat sosialisasi PPKM darurat ini digelar di 20 provinsi di Indonesia.
Diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, Sulawesi Utara, DKI Jakarta/Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat.
Baca Juga: FKDB Sosialisasi PPKM Darurat Di Wilayah Kerja FKDB
Kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun dalam giat tersebut, Satgas atau Sosialisator FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang terdiri dari Inmendagri No. 15/16/17/18/19/20 Tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta.
Informasi STRP, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh satgas Opspus Aman Nusa II Polri, Kombes Pol. Iwan Setyawan, S.H.,S.I.K., M.Hum., dan diakhiri dengan pembagian masker kepada para peserta sosialisasi.
"Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah saya terima dari masing-masing sosialisator bahwa masyarakat khususnya di lingkungan kerja FKDB siap mendukung program PPKM Darurat dan siap melaksanakan prokes yang ketat," tegas Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E.
Selama masa PPKM Darurat ini, FKDB akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di lingkup unit kerjanya untuk terus menerapkan 5M dan mensosialisasikannya Kembali baik melalui media sosial atau lisan kepada kawan dan kerabat termasuk memasang banner 5M di masing-masing tempat, tutur Ayep Zaki.
Komentar