Polri Telah Mengantisipasi Penyebaran Berita Bohong Jelang Pemilihan Umum 2024
satunusantaranews, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan antisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Antisipasi tersebut dilakukan secara berulang.
“Tidak henti-hentinya terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri (24/1).
Pihaknya mengutamakan fungsi edukasi dan komunikasi untuk memberantas penyebaran hoaks. Melalui upaya tersebut, Ahmad meminta masyarakat bijak bersosial media. Kepada masyarakat, khususnya pengguna sosial media untuk selalu bijak dalam menggunakan medsos, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bersangkutan tidak terkena dengan pelanggaran.
Ahmad mengatakan, pihaknya terjun melakukan pencegahan penyebaran hoaks di lapangan dan di media sosial. Pencegahan itu dilakukan melalui satuan Babinkamtibmas dan Binmas, hingga penggunaan akun resmi sosial media yang dimiliki Mabes Polri dan Polda jajaran.
“Kita menyampaikan beberapa kasus yang melibatkan orang-orang terkena ujaran kebencian, ini juga sebuah pengalaman berharga agar masyarakat mengetahui, pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan atau hal yang sama,” katanya.
Komentar