Opini

Polri Tidak Bisa Ditinggal Sendirian, Harus Didukung Masyarakat

satunusantaranews, Jakarta – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan reformasi dalam tubuh Polri kembali mendapat ujian dari adanya peristiwa keterlibatan oknum pimpinan pada Polresta Medan dalam kasus suap, peristiwa ini merupakan rangkaian peristiwa yang telah mencoreng citra Polri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah memperoleh suatu identifikasi permasalahan yaitu arahan yang disampaikan pimpinan Polri pada tiap kesempatan hanya sampai pada level middle manager atau setara KAPOLRES, karena itulah kemudian Kadiv PROPAM mengatakan “Kami arahkan para kasatker dan kasatwil untuk melakukan upaya preemtif seperti komunikasi pimpinan dan bawahan, bimbingan rohani, aspek sosial, tes psikologi serta pelatihan kompetensi”.

Direktur Eksekutif Pusat LKBH SOKSI, Neil Sadek, S.H. merespon hal tersebut bahwa rangkaian peristiwa yang telah mencoreng citra institusi kepolisian tersebut merupakan tantangan besar untuk melakukan proses pembenahan secara internal dalam tubuh Polri”, kemudian dikatakan “ikhtiar yang telah dilakukan oleh Kadiv Propam tersebut merupakan salah satu upaya serius Polri untuk merealisasikan upaya transformasi menuju Polri yang PRESISI”.

Kemudian dikatakan “tantangan Polri dalam memperjuangkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan), adalah sangat berat dan tidak semudah membalikkan telapak tangan”, “suap menyuap” dan perbuatan tidak etis dan melanggar lainnya merupakan penyakit kronis yang telah menginstitusionalisasi dalam kehidupan sehari-hari sebab kita semua ingin mudah dan tidak mau bertele-tele dan membuang waktu dalam kehidupan sehari-hari, inilah kebiasaan yang membudaya di tengah masyarakat, karena itulah untuk merubah budaya yg tidak baik akan memerlukan kerja ekstra yang banyak menguras waktu dan energi, inilah tantangan bagi kita semua termasuk Polri dalam melakukan suatu transformasi menuju Polri yang PRESISI.

Sebagai anggota masyarakat kita semua memiliki tanggungjawab sosial bersama untuk mengobati penyakit kronis ini setidak-tidaknya dengan cara berani membuat dan menyampaikan laporan atau pengaduan, karena itulah kami LKBH SOKSI telah memberikan wadah berupa Kotak Pengaduan Online (KPO) sebagai wujud nyata untuk membantu proses pembenahan secara eksternal, lebih dari itu LKBH SOKSI sedang menyiapkan suatu Program Nasional LKBH SOKSI yang bersifat nyata untuk mengawal Program Polri PRESISI yang sebenarnya sangat bagus yang diintrodusir oleh Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian Neil Sadek, S.H. mengatakan “independensi Polri tidak bisa dimaknai secara sempit dimana dalam menjalankan tupoksinya tidak boleh dicampuri, akan tetapi justru kita semua anggota masyarakat berkewajiban turut campur yaitu terbatas dalam bentuk pengawasan baik secara langsung atau tidak langsung melalui lembaga-lembaga seperti Ormas/LSM, Ombudsman, Kompolnas, dan sebagainya, pengawasan ini merupakan suatu bentuk atensi sekaligus wujud kecintaan masyarakat terhadap Polri”.

Selanjutnya dikatakan “secara internal, Polri memiliki 3 divisi yang bertugas melakukan pengawasan yaitu PROPAM, IRWASUM, dan WASSIDIK, masyarakat dapat menyampaikan melalui ketigas divisi ini, namun tentunya harus disertai alat bukti, Polri selalu secara terbuka akan sangat senang menerima dan menampung untuk menindaklanjuti pengaduan dan laporan masyarakat tersebut demi terwujudnya negara yang berdasarkan hukum dalam NKRI”.

Kemudian Neil Sadek, S.H. mengatakan “dalam melakukan proses penegakan hukum haruslah dipahami bahwa hukum itu tidak sempit hanya terbatas pada ketentuan hukum tertulis saja, akan tetapi juga termasuk kaidah-kaidah hukum tidak tertulis diantaranya rasa keadilan perlu dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari sehingga dapat tercipta irama proses penegakan dan pembinaan hukum yang aplikatif, persuasif, humanis dan edukatif bagi masyarakat, bila hal ini tercipta maka kecintaan masyarakat terhadap Polri akan meningkat, dan jarak antara masyarakat dengan Polri akan semakin dekat, inilah wajah Polri yang didambakan oleh masyarakat modern saat ini”.

Selanjutnya dikatakan “LKBH SOKSI merupakan lembaga/sayap organisasi masyarakat SOKSI, kami, LKBH SOKSI akan tetap memperjuangkan slogan-slogan dan memberikan bukti karya kekaryaan nyata untuk mempersembahkan KEADILAN BAGI RAKYAT dalam kapasitas kami sebagai praktisi hukum yang menjalankan fungsi memberikan bantuan hukum dan juga memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh Ketum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga dan Ketum DPP Partai GOLKAR, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT”.

Oleh Direktur Eksekutif Pusat LKBH SOKSI, Neil Sadek, SH.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN