satunusantaranews, Pamulang – Disela-sela kepadatan kegiatan Kapolsek Pamulang, Kamis, 17 Juni 2021, Pukul 09.00 WIB s/d 10.00 WIB memimpin Operasi Yustisi penegakan prokes Covid 19 melibatkan unsur 3 Pilar Kecamatan Pamulang, dimana ada pembagian 200 masker bersama Tim Pemburu Covid-19 Wilayah Pamulang.
Pelaksanaan giat berlokasi di jalan Siliwangi Raya ( Bundaran Pamulang ) Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan dan jalan Surya Kencana Raya, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Operasi Yustisi ini kami gelorakan seiring adanya peningkatan sebaran Covid 19 di Kecamatan Pamulang. Maka dengan kerja keras kami laksanakan Operasi Yustisi dengan target warga masyarakat yang melintas, pengendara KR (Kendaraan Roda) 2 dan KR 4 yang melintas yang dimana didapati juga tidak menaati Protokol Kesehatan diantaranya tidak memakai masker. Oleh karenanya mendapat teguran dan kemudian kami mengingatkannya. Hal tersebut lantaran masyarakat cenderung mengabaikan disiplin prokes, ujar Kapolsek. Adapun keterlibatan personil kali ini ada 15 orang Tim Gabungan (dari unsut Polsek 8 orang, TNI 2 orang dan Satpol PP kecamatan 5 orang, red).
Himbauan terus kami gelorakan, berdayakan PPKM Mikro serta 9 Lokasi KTJ (Kampung Tangguh Jaya) di Pamulang sebagai sarana monitoring bersama RT, RW, Lurah melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kami menyadari bahwa gencarnya upaya 3 Pilar tanpa didukung kesadaran dari masyarakat tidak akan berhasil memutus mata rantai sebaran Covid 19.
“Mohon masyarakat benar-benar sadar bahwa saat ini Covid 19 menjadikan ancaman keselamatan kita. Ayo sama-sama kita cegah,” ujar Kapolsek Pamulang.
Hasil Operasi Yustisi hari ini, masih ada saja masyarakat yang abaikan tidak memakai masker, dan kami dapati pengendara motor dan 2 pejalan kaki tidak menaati prokes yang dianjurkan pemerintah dengan alasan lupa.
Sebagai catatan bahwa giat Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dan digelorakan karena wilayah Kecamatan Pamulang sebaran Covid ada kenaikan sehingga dengan cara penegakan disiplin Prokes agar 5 M terus dilaksanakan dan melalui pendirian KTJ yang ada di 9 Lokasi diberdayakan, Penerapan PPKM Mikro dilakukan monitoring antisipasi kerumunan dengan sinergi 3 Pilar.
Leave a Comment