Polsek Sawah Besar Ungkap Pelaku Tawuran Viral di Sosial Media
satunusantaranews, Jakarta - Tawuran antar pelajar kembali terjadi, sebanyak sembilan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian (24/10) pukul 03.30 wib di Jalan Pangeran Jayakarta, Kel. Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial FA, JA, HR, RP, RR, YP, GA, DAR, dan DA yang berusia sekitar 16 – 20 tahun.
Tawuran bermula dari tantangan salah satu kelompok Jawa atas nama akun enjoy_selow420 dengan mengirimkan Direct Message Instagram kepada kelompok Warsat untuk melakukan tawuran. Tawuran disiarkan langsung melalui live Instagram hingga menyebabkan viral di sosial media dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penonton.
“Akun yang diamankan oleh kepolisian memiliki followers hampir 1000, dari keterangan yang didapatkan, kejadian ini sudah kali ketiga dan mereka sudah mendapatkan keuntungan mencapai 4 juta rupiah.” Ucap Maulana.
Setyo menuturkan dalam konferensi pers Senin (25/10/21) bahwa kepolisian selalu sigap dalam melakukan cyber patrol dan juga peran humas di lapangan yang sangat sigap menanggapi berita-berita yang ada di lingkungan.
Akibat tawuran ini, satu pelajar berinisial MAS (16) mengalami luka robek dan luka bacok akibat dari senjata tajam jenis celurit dan saat ini sedang menjalankan perawatan di RS Tarakan, Jakarta Pusat. Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa 1 buah stik golf dan 2 buah celurit.
Atas kejadian ini pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Komentar