PPKM Darurat Diharapkan Mampu Tekan Penyebaran COVID-19 dan Pulihkan Parekraf

PPKM Darurat Diharapkan Mampu Tekan Penyebaran COVID-19 dan Pulihkan Parekraf
PPKM Darurat Diharapkan Mampu Tekan Penyebaran COVID-19 dan Pulihkan Parekraf

satunusantaranews, Jakarta - Diharapkan kebijakan PPKM darurat dapat tercapai, yaitu menekan angka penyebaran COVID-19, sehingga sektor parekraf kembali bangkit dan sektor ekonomi segera pulih, ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

“Kita tentunya berharap dan berupaya secara totalitas agar PPKM darurat ini yang insyaAllah berakhir 20 Juli 2021 dapat efektif menurunkan laju penyebaran COVID-19. Namun jika, PPKM diputuskan untuk diperpanjang tentunya akan kita antisipasi dengan memperkuat program-program pendukungan,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, secara daring, di Jakarta (12/7).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mempersiapkan sejumlah langkah dan skenario mitigasi sepanjang dan setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang ditetapkan oleh pemerintah sejak 3 – 20 Juli 2021.

Program pendukungan tersebut diantaranya, mendorong secara masif program vaksinasi, karena vaksinasi ini dinilai mampu menjadi salah satu benteng yang kuat dalam menghadapi COVID-19.

Beberapa waktu lalu, Kemenparekraf meresmikan sentra vaksinasi di Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung, Jawa Barat, yang didukung oleh PHRI dan pemerintah daerah. Vaksinasi tersebut dilakukan terhadap 2.000 pelaku parekraf.

“Terkait hal itu, saya mendorong agar PTNP lain dan Badan Otorita juga mengambil inspirasi dari STP Bandung untuk mengajukan tempatnya sebagai sentra vaksinasi. Selain itu, di Gunung Kidul juga terdapat destinasi wisata yang digunakan sebagai sentra vaksinasi, ini merupakan langkah yang cerdas untuk membantu percepatan program vaksinasi,” ujarnya.

Menparekraf mengatakan langkah kedua adalah perluasan testing, tracing, dan treatment. Dan ketiga, yaitu penerapan protokol kesehatan yang terus dijalankan secara ketat dan disiplin, tentunya didukung dengan program sertifikasi CHSE yang telah diluncurkan oleh Kemenparekraf.

Baca Juga: HBDI 2021 Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemenparekraf juga sedang berupaya mempercepat proses pendistribusian dana hibah pariwisata yang dianggarkan sebesar Rp3,7 triliun. Dana hibah ini masih dalam tahap proses dan harapannya bisa segera dirampungkan. Kemudian, ada Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021, yang dianggarkan kurang lebih Rp60 miliar. Saat ini program BIP masih dalam tahap seleksi dan kurasi. Selanjutnya, ada Bantuan Pemerintah Khusus (Banpersus) yang sekarang masih dalam tahap pengusulan.

Selain itu, Kemenparekraf juga terus memberikan pelatihan dan pendampingan secara digital bagi pelaku parekraf, agar dapat menghasilkan produk-profuk kreatif walaupun di rumah saja. Untuk pelaksanaan program Work From Bali dan Wisata Vaksin, Menprekraf menuturkan akan ditunda sampai kondisi pandemi COVID-19 dapat terkendali.

“Semoga setelah angka COVID-19 ini bisa terkendali, tentunya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini kembali menggeliat,” harapnya.

Penulis:

Baca Juga