PPKM Darurat, Pemberian Bantuan Sosial dan Bantuan Paket Obat Terapi COVID-19
satunusantaranews, Jakarta - Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya untuk menekan laju penularan COVID-19. Sejalan dengan implementasi kebijakan tersebut, pemerintah terus bekerja keras meringankan beban masyarakat yang terdampak, di antaranya melalui pemberian bantuan sosial serta bantuan paket obat terapi COVID-19.
Kamis (15/07) pagi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat, di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.
“Dalam rangka mengurangi laju penularan COVID-19, kebijakan PPKM Darurat tidak terhindarkan. Pemerintah terus bekerja keras untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, pemerintah memberi bantuan mulai hari ini berupa bantuan bahan pokok, sembako, lewat PKH [Program Keluarga Harapan] dan lewat Bantuan Sosial Tunai, serta bantuan paket vitamin dan obat-obatan,” ujar Presiden.
Paket vitamin dan obat terapi COVID-19 ini akan dibagikan di wilayah-wilayah PPKM Darurat yang berisiko. Untuk tahap sekarang ini yang akan dibagikan adalah 300 ribu paket untuk yang melakukan isolasi mandiri di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian akan dilanjutkan dengan 300 ribu paket lagi untuk yang di luar Jawa, paparnya.
Terdapat tiga jenis paket yang akan dibagikan, untuk dikonsumsi pasien isoman selama tujuh hari. Pertama, Paket 1, untuk pasien OTG (Orang Tanpa Gejala), berupa vitamin.
Kedua, Paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia, berupa vitamin dan obat. Paket dua berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Untuk paket ini membutuhkan konsultasi dan resep dokter, ini terutama nanti dokter puskesmas.
Baca Juga: Setelah Jakarta, Layanan Telemedicine Gratis untuk Isoman Diperluas ke Bodetabek
Ketiga, Paket 3 untuk pasien bergejala demam dan batuk, berupa vitamin dan obat. Paket 3, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering. Paket ini juga membutuhkan konsultasi dan resep dari dokter.
Lebih lanjut Kepala Negara mengungkapkan bahwa paket obat terapi untuk pasien isoman ini diproduksi oleh BUMN yang bergerak di bidang farmasi. Sementara, pendistribusiannya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI bekerja sama dengan pemerintah daerah sampai pemerintah desa dan juga melibatkan puskesmas, babinsa, dan pengurus RT-RW.
“Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan, agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi risiko karena COVID-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita COVID-19.” tegasnya.
Presiden juga mengingatkan agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi COVID-19 di apotek maupun di rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa paket isoman gratis untuk rakyat ini tidak untuk diperjualbelikan.
“Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga secara langsung empat orang perwakilan penerima Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat. Keempat orang tersebut adalah Sigit Triwidodo yang mewakili Sumarno, penerima Paket 3; Satria Abdi Surya, mewakili penerima Paket 2; Oki Oktaviani dan Martini, mewakili penerima Paket 1. Hadir mendampingi Presiden dalam agenda tersebut Menteri BUMN Erick Thohir dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Komentar