satunusantaranews, Jakarta – Presiden Ir.Joko Widodo telah melantik Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Laksana Tri Handoko selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta melantik Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sisa masa jabatan tahun 2019-2023, (28/04), di Istana Negara, Jakarta. Prosesi pelantikan, Presiden Jokowi, didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dan tamu undangan lainnya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dibentuk oleh pemerintah dan bertanggung jawab untuk melakukan konsolidasi berbagai litbang (penelitian dan pengembangan) pemerintah, ujar Laksana Tri Handoko.
Tentu kami ditargetkan untuk bisa melakukan konsolidasi dalam waktu secepat-cepatnya, sehingga kita bisa segera memasuki program baru untuk menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik bagi negara ini, ungkapnya.
Menurut Laksana, BRIN harus mampu menjadi fasilitator dan enabler bagi kalangan di luar BRIN, termasuk dari perguruan tinggi dan industri. Tujuannya, untuk bisa mengembangkan kapasitas dan kompetensi dalam melakukan riset dan inovasi, sehingga pada akhirnya akan mendukung perekonomian dalam jangka panjang.
“Pada saat yang sama kami juga menargetkan untuk memberikan dampak ekonomi dari berbagai aktivitas riset dan inovasi dari berbagai litbang, sehingga memberikan dampak ekonomi secara langsung pada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, di saat yang sama juga bisa memicu investasi baru yang masuk ke sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga keberadaan BRIN itu akan dirasakan manfaatnya dan jangka panjang.
Diungkapkan Laksana, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga dengan Kementerian Investasi. Kerja sama itu dibutuhkan karena BRIN sendiri ditargetkan untuk mendapatkan investasi dalam bidang IPTEK, khususnya yang berbasis biodiversitas. Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang masih bisa dimanfaatkan.
Sedangkan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, riset dan teknologi adalah sesuatu hal yang sangat dekat di hatinya, karena merupakan hal yang ia tekuni sebelum memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, Nadiem mempunyai harapan besar untuk bisa benar-benar meningkatkan kualitas dan juga inovasi di perguruan tinggi dalam bidang riset dan teknologi.
Seperti yang kita ketahui, sekarang kita juga akan menjadi mitra kepada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Dan kami sangat semangat untuk bisa bekerjasama dengan Pak Handoko sebagai Kepala BRIN. Dengan pengubahan ini, lanjutnya, ia menginginkan sebanyak mungkin murid, mahasiswa, dan dosen yang melakukan penelitian dan melakukan program-program, seperti Kampus Merdeka di dalam badan-badan di bawah BRIN.
Apalagi, hal itu merupakan suatu hal yang sangat searah dengan seluruh visi Presiden Jokowi mengenai Merdeka Belajar. Dan ini menjadi salah satu hal yang juga selaras dengan link and match dan peningkatan 21th century skills di dalam perguruan tinggi kita untuk belajar di luar akademia, juga di dalam riset, di dalam project-project sosial, di dalam magang, di dalam industri dan berbagai macam pertukaran pelajar, kata Nadiem.
Mendikbudristek pun meyakini ini merupakan suatu kabar gembira bagi para universitas dan perguruan tinggi. Dari sisi riset maupun transformasi pendidikan, ada di dalam satu kementerian, sehingga satu pintu. Rektor pun bisa semakin mudah untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jadi ini merupakan suatu tantangan baru yang pasti dan amanah ini pasti akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan hati nurani yang tulus. Terima kasih,” jelasnya.
Sementara Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, tugas dari Kementerian Investasi adalah menyinergikan investasi-investasi yang berasal dari dalam dan luar negeri, baik di pemerintah pusat maupun daerah.
Peran dari Kementerian Investasi nantinya akan menjadi key point untuk bagaimana menghubungkan/ menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar kemudian ini menjadi satu pintu, ungkapnya.
Menurut Bahlil, investasi merupakan pintu masuk dalam mewujudkan fokus visi misi pemerintahan yang kedua, yaitu peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia. Karena itu, reform terhadap regulasi yang kemarin kita lakukan lewat Undang-undang Cipta Kerja, saya pikir ini menjadi salah satu tugas yang akan kita lakukan ke depan secara baik, tegas Bahlil.
Sesuai arahan Presiden melalui Undang-undang Cipta Kerja, jika pemerintah menahan izin investor untuk melakukan investasi, sama artinya dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, terhambatnya investasi juga berarti menahan terbukanya lapangan pekerjaan, sumber pendapatan negara, serta menghambat peningkatan peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
Menciptakan lapangan pekerjaan, kata Bahlil, adalah salah satu tugas yang berat dan investasi adalah pintu masuknya.
“Kita tahu, pertumbuhan ekonomi nasional kita 60 persen (berasal dari sektor) konsumsi dan 30 persen dari sektor investasi. Dan ini (investasi) menjadi peranan penting karena 16 juta orang yang harus kita siapkan lapangan pekerjaan,” ujar Menteri Investasi.
Untuk itu, Kementerian Investasi akan melakukan peningkatan investasi yang berkualitas, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) serta pemerataan pertumbuhan investasi di Indonesia. Apa yang kita lakukan hari ini, meningkatkan investasi yang berkualitas baik PMA maupun PMDN.
Disamping pemerataan pertumbuhan investasi antara Jawa dan luar Jawa. Karena Bapak Presiden selalu melihat Indonesia pada satu wilayah yang luas, tidak hanya fokus pada satu pulau, ungkap Bahlil.
Hal ini juga sesuai dengan visi Presiden yaitu transformasi ekonomi yang meningkatkan tambah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dari Aceh sampai Papua.
Bahlil juga mengungkapkan perintah Presiden terkait kolaborasi antara pengusaha besar dengan UMKM serta pengusaha daerah dengan pengusaha nasional. Harus kita kawinkan pengusaha-pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha besar dengan pengusaha yang ada di daerah dan pengusaha nasional. Kolaborasi inilah yang bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk mendorong agar pertumbuhan ekonomi kita meningkat, pertumbuhan ekonomi juga bisa berjalan,” pungkasnya.
Leave a Comment