Presiden Resmikan PSEL Benowo
satunusantaranews, Surabaya - Semenjak saya masih wali kota di Solo, saya sudah mengangankan tentang sampah-sampah kota yang diolah dan dimanfaatkan jadi energi listrik. Angan-angan itu berlanjut sampai saya jadi gubernur, sampai jadi Presiden.
Sekarang, Kota Surabaya mewujudkannya. Siang tadi, saya meninjau dan meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Sungguh, saya menghargai gerak cepat pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan fasilitas tersebut.
Saya meminta kota-kota lain untuk mengikuti apa yang telah dilakukan di Surabaya ini. Payung hukumnya sudah saya keluarkan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Selain Kota Surabaya, ada 11 kota lain yang ditunjuk dalam Perpres ini. Yakni, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Komentar