satunusantaranews, Jakarta – Apresiasi patut diberikan kepada Presiden Joko Widodo yang telah merespons aspirasi masyarakat yang menyoroti persoalan tingginya biaya tes Polyemerase Chain Reaction (PCR). Dimana Presiden telah responsif dengan segera memutuskan untuk menurunkan biaya tes PCR dan juga mempercepat hasil tes PCR dalam waktu 1×24 jam. Keputusan ini penting dan menjadi kado bagi rakyat pada momen HUT ke-76 Kemerdekaan RI (15/8).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, melalui siaran pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden bahwa pihaknya telah meminta agar harga tes PCR diturunkan ke kisaran Rp450-550 ribu. Jokowi sendiri mengeklaim langkah ini demi meningkatkan laju testing dan tracing di Indonesia.
“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran Rp.450 ribu sampai Rp.550 ribu,” kata Jokowi, Minggu (15/8).
Perihal penurunan harga tes PCR bukan satu-satunya mandat Jokowi yang disampaikan di siaran pers tersebut. Presiden juga menyoroti soal hasil tes PCR yang harus dipercepat, yakni maksimal 1×24 jam. Selain itu juga Presiden minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan, tegas Jokowi.
Sebelumnya, Sultan B Najamudin pada 12 Agustus 2021 lalu, telah mengingatkan bahwa tes PCR adalah alat tes yang seharusnya dapat terjangkau oleh seluruh masyarakat. Sebab akurasi alat deteksi infeksi virus tersebut sangat berpengaruh terhadap tindakan kepada si pasien hingga perlakuan kebijakan terhadap penyebaran Covid-19.
“Yang pertama ingin saya sampaikan bahwa cara pandang utama dalam menghadapi pandemi pada saat ini adalah dengan menggunakan kacamata kemanusiaan. Dan untuk mewujudkannya diperlukan kehadiran Negara,” ujar Sultan.
Sultan juga menambahkan bahwa selama ini banyak sekali kasus terinfeksi Covid-19 yang tidak terdeteksi dikarenakan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. Baik karena tidak memahami pentingnya mendeteksi dini kondisi kesehatan ataupun ketidakmampuan dikarenakan akses dan biaya.
“Kita semua yakin banyak sekali masyarakat yang tidak melakukan tes padahal dia telah tertular dan terinfeksi virus, sehingga penyebaran terjadi di luar pantauan pihak pemerintah,” tegas Sultan.
Lalu, menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang ‘berbisnis’ mengambil keuntungan sedikitpun dengan memanfaatkan situasi bencana saat ini.
“Kita mendengar biaya tes PCR di negara kita jauh lebih mahal daripada beberapa negara tetangga, India misalnya. Di sana bisa lebih murah hanya 150 ribuan. Maka, saya meminta agar pemerintah dapat membuat kebijakan ulang untuk menurunkan biaya tes tersebut ke limit yang paling minimum,” tegasnya.
Eks Wakil Gubernur Bengkulu tersebut juga mengimbau kepada klinik dan Rumah Sakit yang menyediakan tes PCR agar lebih menggunakan pendekatan manusiawi dalam menerapkan biaya kepada masyarakat.
“Bicara pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam konteks apapun tidak bisa ditinjau dari untung rugi. Yang menjadi tugas utama kita semua adalah memastikan keselamatan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sultan.
Leave a Comment