satunusantaranews, Jakarta – DPD RI luncurkan Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021 bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Peluncuran program tersebut digelar di Jakarta (25/03). Merujuk Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor T.01/KA.BSSN/PP.01.07/01/2021 Tanggal 5 Januari perihal Penunjukan Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021.
DPD RI ditetapkan sebagai salah satu dari 12 Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Pembentukan CSIRT, sebagai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2021. Dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan semakin meningkatkan sistem keamanan informasi yang dikelola oleh DPD RI. Keamanan siber sangat diperlukan dalam mengelola data.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat membuka Launching mengungkapkan, bahwa tantangan zaman dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik, regional dan global, perkembangan teknologi mengubah berbagai hal, salah satunya keamanan sistem informasi.
“Informasi saat ini bisa bebas dan cepat beredar di masyarakat secara real time. Kebebasan informasi membutuhkan norma dan aturan, kalau tidak berdampak buruk. Termasuk situasi politik nasional di setiap tingkatan seperti informasi hoax yang mengancam persatuan dan kesatuan,” ucap Senator Bengkulu itu.
“Hoax selalu menjadi momok pemecah belah persatuan, untuk itu kita harus senantiasa menjadikan kebhinekaan sebagai alat perekat. Demi menciptakan kebenaran di ruang digital perlu regulasi aplikatif dan sistem yang kuat. Atas nama Pimpinan DPD RI mengucapkan selamat atas peluncuran DPD RI-CSIRT ini,” lanjut Sultan saat peluncuran DPD RI – CSIRT Tahun 2021.
Sedangkan Wakil Kepala BSSN RI Dharma Pongrekun mendukung dan apresiasi tim DPD RI-CSIRT. Kemajuan teknologi informasi keamanan siber menjadi isu strategis, bahkan di depan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2020 lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman siber dan penyalahgunaan data dalam teknologi informasi. Sepanjang 2020 BSSN menemukan lebih dari 109 juta serangan siber bersifat teknis dan sosial.
“Saat ini bisa dikatakan data lebih berharga daripada minyak, kita harus tanggap terhadap perang siber, selain dapat mempengaruhi dalam peperangan informasi. Hadirnya revolusi industri 4.0 menghadirkan infrastruktur fisik dan nonfisik atau ruang siber. Potensi ancaman nyata baik teknis dan sosial, CSIRT ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintah yang bersih transparan, efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Disisi lain, Kepala Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi DPD RI Sri Sundari melaporkan, DPD RI berkategori baik dalam menangani keamanan siber. Sepanjang Tahun 2020 terdapat lebih dari 74.526 serangan siber yang dideteksi server DPD RI. BSSN melakukan penilaian terhadap penanganan insiden keamanan siber Security Drill Test II terhadap Sekretariat Jenderal DPD RI dan masuk dalam kategori baik dan meraih Juara ke-3.
“BSSN RI memberikan penilaian bahwa Sekretariat Jenderal DPD RI termasuk dalam kategori baik antara lain kesiapan kebijakan dan prosedur dalam menghadapi insiden keamanan siber,” jelas Sri Sundari.
Turut hadir Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Ketua BULD DPD RI Marthin Billa, Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Sefty Ramsiati, dan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Yoseph Puguh Eko Setiawan.
Artikel Lainnya: Tingkatkan Sistem Keamanan siber DPD Luncurkan Program CSIRT
Leave a Comment