Rachel Meminta Maaf Setelah Diperiksa dan Dicecar 35 Pertanyaan
satunusantaranews, Jakarta - Rachel Vennya meminta maaf ke publik soal aksi kaburnya saat karantina. Permintaan maaf itu dilontarkan ibu 2 anak itu usai menjalani pemeriksaan 9 jam di Polda Metro Jaya.
"Saya, Maulida (manajer Rachel Vennya) dan Salim (pacar Rachel Vennya) ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya.
Rachel meminta maaf dan berjanji akan menjalani proses hukum. Ia tak bicara banyak.
"Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum yang berlaku terima kasih mohon doanya," terang Rachel.
Polisi mendalami terkait kronologi kaburnya wanita berusia 26 tahun itu saat karantina. Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.
"Jadi paralel riksanya kita ada sekitar, Rachel sendiri ada 35 pertanyaan," ujar kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja.
Indra menyebut kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan.
"Hal-hal yang sifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan kepada pihak polisi," tutur Indra.
Sementara, klaim Rachel Vennya soal tidak menjalankan karantina sepulang dari Amerika Serikat masih menjadi tanda tanya. Pernyataan Rachel Vennya ini sendiri bertolak belakang dengan pernyataan pihak TNI yang menyebutkan bahwa Rachel sempat ke RSDC Pademangan untuk karantina. Indra, selaku pengacara Rachel, hanya menjawab perihal pernyataan kliennya itu telah dibeberkan secara gamblang ke penyidik.
"Itu sudah kita sampaikan. Hal-hal yang dialami, dilihat oleh klien kami sudah disampaikan," kata Indra.
Baca Juga: Kabid Humas Tegaskan Pasal dan Maksimal Hukuman Rachel Vennya
Komentar