Raja dan Sultan Nusantara Siap Datangi MK Gugat PT 20 Persen
satunusantaranews, Jakarta - Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) 'menggugat' Presidential Threshold (PT) 20 persen. Para Raja dan Sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Presidential Threshold diturunkan menjadi 0 persen. 'Gugatan' itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review.
Tak hanya itu, para Raja dan Sultan juga akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Hal itu terungkap saat para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta (15/12).
LaNyalla didampingi sejumlah senator, yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta) dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Kerajaan MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kerajaan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Kerajaan MAKN PYM Vicoas Amalo (Raja Nusak Termanu Rote NTT), Ketua 1 MAKN YM Andi Muslimin (Kerajaan Moronene), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat, Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).
Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Puro Pakualaman Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Keraton Kasunanan Hadiningrat Solo) dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.
Ketua Dewan Kerajaan MAKN, PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, Kerajaan dan Kesultanan ada sebelum Indonesia lahir.
"Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang. Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja," kata dia.
Sejauh ini, dari seluruh Lembaga Tinggi Negara, lanjutnya, hanya DPD RI yang aktif turun menemui, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk Republik ini, ujarnya.
Tak hanya Presidential Threshold 0 persen, ia menyebut MAKN mengajak DPD RI untuk bersatu padu memperjuangkan Amandemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan Demokrasi Pancasila. Kami mengajak DPD RI untuk maju terus. Kami ajak DPD RI Amandemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu, tegasnya.
Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi, dari Kesultanan Surakarta Hadiningrat menambahkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi internal. Ia menilai hal ini adalah gagasan mulia dan entry point untuk memperbaiki bangsa ini. Kita butuh pemimpin yang adil. Kalau jauh dari harapan, harapannya jauh juga. Sampai kapan kita mau begini terus. Kami sependapat bahwa PT 0 persen menjadi entry point perbaikan nasib bangsa ini. Kami tak punya kepentingan politik praktis. Marwah kami akan terjaga. Jangan ada anasir-anasir ke politik praktis, katanya.
Untuk memperkuat dukungannya terhadap Judicial Review Presidential Threshold, Eddy mengaku akan mengerahkan seluruh jaringan yang dimilikinya. Seluruh jaringan akan kita gerakkan. Ini untuk Indonesia, tegas dia.
Ketua 2 MAKN, YM KPB Tubagus Amri Wardhana dari Kesultanan Banten Sorosoan, mengingatkan kembali tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara pada Festival Adat Kerajaan Nusantara di Keraton Sumedang Larang. Menurutnya, Ketua DPD RI telah diberikan mandat untuk memperjuangkan tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara tersebut.
"Titah itu dari kami dan kami akan mengawal itu. Kita ingin gugatan ke MK kali ini tidak gagal karena Judicial Review Presidential Threshold 20 persen beberapa kali diajukan tetapi belum berhasil. Harus ada gerakan moral se-Indonesia. Akan kami gelorakan melalui kerajaan. Tak hanya yuridis-formal. Kalau perlu demo, juga akan kita gerakkan. Kami akan datangi MK dengan menggunakan pakaian adat kami masing-masing," tegas dia. Untuk menghilangkan oligarki politik, maka Presidential Threshold 0 persen harus kita gelorakan di seluruh Indonesia, pungkasnya.
Komentar