Rakernis KLHK Kolaborasi Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup
satunusantaranews, Jakarta - Kementerian LHK menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) tahun 2021. Rakernis yang diselenggarakan selama dua hari, luring dan daring, di Jakarta 30-31 Maret 2021, menjadi salah satu sarana membangun kolaborasi untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup di Indonesia, dengan tema "lndeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Untuk Indonesia Maju" ini.
Dalam sambutannya, Menteri LHK menekankan pentingnya kerja kolaborasi dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup yang disebutnya sebagai masalah kompleks yang membutuhkan kerjasama semua pihak untuk penyelesaiannya. Kolaborasi berorientasi pada hasil, tidak berorientasi pada proses, sehingga pendekatan ini dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang kompleks atau wicked problem yang tidak dapat diselesaikan satu organisasi dengan sumberdayanya sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan kerja kolaborasi akan berhasil jika para pemangku kepentingan mencapai kesepakatan tata kelola bersama (shared governance). Ketika komunikasi, koordinasi, kerjasama dan kemudian kolaborasi antar pemangku kepentingan meningkat, maka tata kelola berubah dari tata kelola organisasi (governance of the organizations) menjadi tata kelola hasil (governance of the outcomes).
Salah satu contoh adalah IKLH yang semakin kuat didorong menjadi platform membangun kolaborasi antara strata Pemerintahan di Indonesia dalam mengelola sektor lingkungan hidup. Dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri, telah ada dorongan kepada jajaran Pemerintah Daerah, dan ternyata IKLH berkembang menjadi platform dalam membangun kolaborasi antar strata pemerintahan, pusat-provinsi dan kabupaten/kota, jelasnya.
IKLH yang memberikan gambaran status kualitas lingkungan hidup nasional, pada tahun 2020 yang lalu telah dibagikan kewenangan tata kelolanya oleh Kementerian LHK kepada Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.
Semenjak itu semua provinsi telah memasukan target IKLH dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nya. Kedepan Menteri Siti meminta semua Pemerintah Kabupaten/Kota agar juga memasukkan target IKLH dalam RPJMD Kabupaten/Kota agar upaya kolaborasi semakin baik, sehingga kualitas lingkungan hidup nasional semakin meningkat.
"Saya sungguh berterimakasih karena dari kolaborasi tersebut nilai IKLH Nasional naik sebesar 3,72 poin dari angka 66,5 di tahun 2019 menjadi 70,27 dan melampaui target RPJMN pada angka 68,71," ungkap Menteri Siti.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah menyatakan jika pengelolaan lingkungan berbasis data yang kuat terus dikembangkan oleh jajarannya. Selain sebagai dasar perbaikan pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan juga sebagai sarana menggerakan partisipasi/kolaborasi para pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, dunia usaha, akademik dan masyarakat untuk mau ikut aktif mengelola aspek lingkungan hidup.
Sejak tahun 2015 ia telah diminta Menteri LHK agar mengarahkan pembangunan infrastruktur pemantauan menjadi prioritas kerja Dirjen PPKL. Pada periode awal fokus pada pemantauan kualitas lingkungan, yang dilakukan melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara dan Online Monitoring (onlimo) untuk memantau kualitas air sungai. Dua tahun terakhir sistem ini disebutnya telah menjangkau pemantauan emisi di cerobong industri melalui Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) dan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan (SPARING).
Selain bermanfaat untuk memantau kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan, sistem ini ia jelaskan dapat disiapkan untuk mengantisipasi pelaksanaan mekanisme perdagangan emisi karbon dan alokasi beban pencemaran air yang merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
"Kami berharap basis data yang dikumpulkan dalam beberapa tahun mendatang sudah dapat digunakan sebagai basis data penetapan kuota perdagangan emisi dan beban pencemaran air," ujarnya.
Karliansyah pun mengatakan jika pengendalian pencemaran merupakan upaya yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari dunia usaha. Salah satunya dengan PROPER yang merupakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan. Dengan PROPER pada periode 2014 - 2020 telah dicapai perlindungan lingkungan yang dilakukan dunia usaha setara 107 Triliun rupiah.
Hal ini berkat inovasi yang terus dilakukan oleh dunia usaha untuk mengelola lingkungan. Tercatat 806 inovasi yang berkaitan dengan efisiensi energy, Penurunan Emisi, Reduse Reuse Recycle (3R) Limbah B3, 3R Limbah Non B3, Efisiensi Air & Penurunan Beban Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati.
Meski telah berkembang secara baik, kedepan Menteri LHK disebutnya tetap meminta agar parameter PROPER semakin ditingkatkan agar perlindungan dan pemulihan kerusakan lingkungan bisa dilakukan secara bersama-sama, sehingga hasilnya jauh lebih baik dan dapat segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Untuk itu Karliansyah dan jajarannya mendesain perbaikan PROPER tahun 2021- 2024, sehingga tidak hanya menyentuh satuan unit bisnis, tetapi seluruh rantai pasok atau supply chain yang terlibat dalam proses produksi barang dan jasa.
PROPER diarahkan menerapkan model Life Cyle Assement untuk mengkuantifikasi dampak lingkungan pada seluruh rantai pasok barang dan jasa, sehingga dapat diidentifikasi peluang-peluang perbaikan dari seluruh komponen rantai pasok mulai dari proses penyedian bahan baku, proses produksi, distribusi, konsumen sampai pembuangan akhir.
"Jika selama ini fokus kita hanya pada proses produksi saja sudah menghasilkan penghematan sebesar Rp 107 Trilyun, maka bisa dibayangkan berapa besar perbaikan lingkungan jika seluruh rantai pasok bisa didorong untuk melakukan efisiensi energy dan pemakaian sumberdaya, serta mengurangi dampak terhadap lingkungan," ujarnya.
Selain itu PROPER kedepan juga akan disematkan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat – Corporate Social Responsibility yang dilengkapi dengan konsep Creating Shared Value yang mendorong dunia usaha untuk menciptakan upaya penyelesaian masalah lingkungan dan sosial dengan menciptakan nilai bersama dengan seluruh rantai pasoknya.
PROPER pun juga akan diperkenalkan konsep Inovasi Sosial untuk mencari “bright spots” atau contoh contoh terbaik yang dapat digunakan sebagai pembelajaran dari dunia usaha yang lain untuk bertanggung jawab menyelesaikan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan dampak dari industri tersebut, namun disisi lain juga memberikan keuntungan bagi industri tersebut.
Selanjutnya PROPER juga akan ditambahkan penilaian terhadap aspek kepedulian dan responsifitas dunia usaha terhadap kebencanaan. Sesuai dengan arahan Ibu Menteri, maka aspek kebencanaan dalam PROPER akan lebih ditekankan kepada upaya untuk melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, antara lain dengan program Desa Proklim untuk mendorong terbentuknya desa-desa yang tangguh bencana, yang beberapa contohnya sudah kami lakukan, seperti membangun infrastruktur hijau berupa ekoriparian dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk usaha skala kecil dan menengah dengan menggunakan biogas untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sekaligus penghematan bahan bakar, jelas Karliansyah.
Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan pemberdayaan masyarakat setempat, sehingga mereka merasa memiliki program dan konsep gotong royong yang dilakukan mampu meningkatkan kohesi sosial masyarakat.
Rakernis PPKL juga melakukan Bedah Buku berjudul ”30 Tahun Menekuni Pemulihan Lingkungan dari Amdal sampai Pemulihan Lingkungan” yang merupakan biografi dari Dirjen PPKL, M.R. Karliansyah. Dalam bedah buku ini perjalanan karir M.R. Karliansyah yang ditulis dalam buku tersebut diulas oleh lima orang yang merupakan mantan atasan, rekan sekerja, pakar lingkungan, aktivis lingkungan dan juga mitra kerja, yaitu Ir. Sarwono Kusumaatmadja (Tokoh Nasional dan Menteri LH Tahun 1993 – 1998), Prof. Sudharto P. Hadi (Ketua Dewan PROPER dan Guru Besar UNDIP), Ir. Laksmi Dhewanti, MA (Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional), Ir. Peni Susanti, Dipl.Est (Ketua Gerakan Ciliwung Bersih), Ir. Suwarso (APHI) dan Prof. Dr. Ir. Azwar Ma`as, M.Sc (Pakar Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Guru Besar UGM) dan Bakir Pasaman Dirut PT Pupuk Indonesia.
Turut hadir dalam Rakernis PPKL ini Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, Sekretaris Jenderal PPKL, serta Para Kepala Dinas LH Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melalui sambungan online.
Komentar