satunusantaranews, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan dasar hukum Pertamina menghentikan penjualan BBM jenis premium di berbagai SPBU. Menurut Mulyanto, Pertamina tidak bisa ambil keputusan sepihak terkait hal tersebut. Sebab sudah menjadi kebijakan Pemerintah rencana penghapusan BBM jenis premium baru akan dilaksanakan tahun 2022. Itu pun hanya berlaku untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali).
Menteri ESDM berjanji tidak akan menghapus Premium di tahun 2021. Pemerintah baru mengusulkan untuk penghapusan premium di Jamali pada tahun 2022. Itu pun baru rencana.
“Jadi apa dasar hukum SPBU di Jabodetabek tidak jual Premium,” tegas Mulyanto.
Mulyanto berjanji pihaknya akan menanyakan masalah ini kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI yang akan datang. Pemerintah dan Pertamina harus bisa menjelaskan kepada publik kenapa premium tidak lagi dipasarkan. Padahal pengadaan BBM jenis premium ini merupakan penugasan negara kepada Pertamina.
Baca Juga: KKP Panggil Pertamina Bahas Penanganan Tumpahan Minyak di Aceh
Pemerintah mestinya mengawasi soal ini. Pertamina juga harusnya konsisten menjalankan penugasan ini. Jangan ogah-ogahan. Kalau sampai penugasan itu tidak dilaksanakan berarti Pertamina semena-mena menentukan sikap sendiri, tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.
Sebelumnya Mulyanto mendapat laporan masyarakat bahwa premium tidak dipasarkan lagi di berbagai SPBU. Laporan tersebut datang dari masyarakat di wilayah Jabodetabek dan dan bahkan luar Jawa.
“Saya terima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti. Kejadian ini harus diklarifikasi hingga tuntas agar masyarakat tidak dirugikan. Kita cari tahu siapa penyebab penghentian penjualan premium ini. Kalau memang ada kebijakan Pertamina maka perlu kita usut,” ujarnya.
Karena ini sama saja pembangkangan terhadap penugasan negara. Tapi kalau kejadian ini karena ulah SPBU maka kita minta Pertamina segera menindak. Jangan sampai SPBU mau enaknya saja menjual BBM yang margin profitnya lebih besar, tandas Mulyanto.
Leave a Comment