Rencana Penghapusan Dana Hibah Bamus Betawi Ditanggapi Keras H. Damin Sada
satunusantaranews, Jakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono, mengenai rencana penghapusan dana hibah Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada Tahun 2023 ditanggapi keras oleh Panglima Laskar Adat Betawi H. Damin Sada. Dirinya menolak keras rencana penghapusan dana hibah tersebut.
"Mujiono sebagai anggota dewan seharusnya menjadi suara rakyat, bukan hanya asal bicara saja, apalagi dana ini sudah diatur oleh Perda jadi gak bisa sembarangan," tegas H. Damin.
Tindakan penghapusan ini tentu dapat melukai orang-orang betawi bahkan sampai berpotensi memecah belah. Menurut H. Damin, seharusnya Mujiono lebih menghormati orang Betawi yang merupakan penduduk asli Jakarta. Kalau kata orang Minang 'Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung'. Jadi harus tau diri dan hormat lah, geram Panglima Laskar Adat Betawi itu.
Sementara Sekertaris Jenderal Laskar Adat Betawi, Tahyudin Aditya yang turut hadir dalam kesempatan itu sependapat dengan sang Panglima. Bahwa Bamus Betawi sebagai induk organisasi yang membawahi 120 organisasi, hal tersebut tentu akan sangat merugikan dan berbahaya.
"Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 itu bukanlah induk, tetapi organisasi yang juga bagian dari Bamus. Jadi berbahaya jika ada dua Bamus nantinya," ujarnya.
Sebelumnya Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Bamus Betawi untuk tidak kembali mendapatkan dana hibah mulai tahun 2023. Menurut Mujiono, hal ini dilakukan semata-mata demi transparansi.
"Kami rencananya tidak akan kasih hibah uang tetapi berupa kegiatan supaya kita bisa transparan dan jelas kegiatannya," ujar Mujiono (8/11) lalu.
Komentar