Nasional

Rencana Strategis Pemulihan Lingkungan Kalsel Pasca Banjir

satunusantaranews, Jakarta – Pasca terjadinya banjir Kalsel, ketersedian kajian komprehensif yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana aksi strategis penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) penting disusun segera.

 

Sebelumnya pada Rapat Koordinasi secara daring Wamen LHK, Alue Dohong dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, (26/1), Wamen LHK mengatakan jika paling tidak terdapat 5 (lima) aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan dalam upaya Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir Kalimantan Selatan. Salah satunya adalah aspek perencanaan.

 

Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyusun kerangka rencana aksi integratif berbasis metode rapid assessment banjir Kalimantan Selatan. Kerangka ini berisi rencana analisis berbagai faktor, baik faktor alam maupun faktor antropogenik penyebab banjir Kalsel.

 

Kajian dilakukan fokus pada DAS Barito dan DAS Tabunio, dengan mempertimbangkan kondisi curah hujan yang menyebabkan banjir pada Januari 2021 lalu dan 5 tahun terakhir.

 

Menanggapi kerangka rencana aksi yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut, KLHK sangat mengapresiasi dan menyambut baik. KLHK menyarankan tambahan beberapa hal yang harus menjadi pokok perhatian,

 

Pertama pada komponen faktor penyebab/akar masalah ditambahkan aspek pengelolaan sampah mengingat lebih dari 50% wilayah Kalsel didominasi peruntukan lain, seperti pemukiman. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi sangat penting.

 

Kedua pada komponen Aksi, perlu ditambahkan komponen Perkebunan dan Pertambangan terkait dengan Strategi Tindakan Vegetatif dan Tindakan Sipil Teknis. Demikian pula pada Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk aksi edukasi masyarakat dalam pengelolan Sampah.

 

Selanjutnya KLHK juga menambahkan beberapa program kegiatan terkait dengan Rencana Aksi, baik Jangka Pendek, Menengah dan Panjang, antara lain Relokasi kewajiban rehabilitasi DAS (5 pemegang IPPKH), Kajian kualitas air void dan potensi pemanfaatannya, Fasilitasi percepatan pemulihan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan dan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka, fasilitasi penyelesaian Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, kajian mikro zonasi (RTRW) berbasis pengendalian banjir, kajian relokasi pemukiman rawan banjir, Optimalisasi saluran drainase perkotaan, edukasi pengelolaan sampah, dan
pengembangan sistem peringatan dini banjir rob.

Wamen Alue Dohong berharap Pemerintah Kalsel akan lebih banyak berperan dalam menyusun rencana aksi strategis ini. “Karena yang paling tahu kondisi adalah Pemerintah Kalimantan Selatan,” imbuhnya.

 

Penyusunan hasil kajian secara menyeluruh terhadap penyebab banjir Kalsel dan rekomendasi penanganan yang bersifat komprehensif & integratif ini direncanakan selesai pada Bulan Desember 2021. KLHK berharap dalam penyusunannya melalui koordinasi tingkat kementerian dan lembaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hal ini penting agar pelaksanaan aksi-aksi strategis dapat sinergis antar pihak-pihak terkait.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN