satunusantaranews, Surabaya – Transaksi digital memberi banyak kemudahan, sangat efektif dan efisien. Namun transaksi ini tidak lepas ancaman kejahatan cyber. Hal ini menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti salah satu ancaman yang harus diwaspadai adalah serangan ransomware. Karena sebagian besar korban serangan ransomware di Indonesia adalah pelaku UMKM. Tentu saja ini sangat meresahkan dan merupakan ancaman serius (21/4).
Selain di Indonesia, serangan ransomware juga terjadi di negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand dan lainnya. Untuk itu La Nyalla mendorong Polri melakukan langkah penyelamatan kuratif dan upaya bersama dengan negara lain yang juga mendapat ancaman serupa.
“Ini terjadi hampir di semua kawasan Asia Tenggara. Jadi saya kira untuk menghadapi kejahatan tersebut Polri perlu melakukan kerjasama global dengan kepolisian dari negara-negara tersebut. Bila perlu dibuat perjanjian dan kesepakatan agar penyelesaian kasusnya bisa tuntas,” lanjutnya.
Serangan ransomware merupakan malware yang menginfeksi komputer, kemudian mengenkripsi data dan memblokir akses pengguna. Hacker atau penyerang akan meminta tebusan agar pengguna bisa kembali mengakses data dan sistem. Pada tahun 2020 ditemukan ada 439.743 upaya serangan ransomware di Indonesia.
Di samping peran Polri, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih memproteksi diri sehingga tidak mudah terkena serangan ransomware. Yang tidak kalah penting adalah para pelaku UMKM harus diberi pelatihan tentang keamanan siber. Makanya kita mengajak para praktisi keamanan siber, Polri atau pihak swasta agar bisa memberi pelatihan dan pendampingan pada para pelaku UMKM agar terhindar dari kejahatan tersebut,” ujarnya.
Leave a Comment