Peristiwa

Resahkan Warga Empat Preman Matel Diamankan

satunusantaranews -Jakarta. Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan empat preman ‘mata elang’ (matel) penagih utang cicilan kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga.

Penangkapan matel setelah polisi mendapatkan laporan warga. AKBP Haruman manurung memerintahkan padal Team Pemburu preman Iptu H Jaya untuk melakukan pengecekan akan informasi tersebut.

Iptu H Jaya didampingi Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ari Cahyadi mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pihaknya mengamankan sejumlah preman leasing tersebut.

Tim menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai Matel (mata elang) di daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat, kemudian Tim langsung menuju TKP dan didapati 4 (empat) orang, “4 orang kita amankan, ini berdasarkan laporan masyarakat,” kata Iptu H Jaya, Rabu (13/03/19).

Untuk mata elang, pihaknya mengaku cukup menyorotinya. Ipda Ari menganggap tindakan ‘mata elang’ kadang di luar batas. Tanpa basa-basi, mereka kerap memaksa mengambil kendaraan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.

“Ada yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, Polisi akan melakukan penindakan terhadap mereka yang memenuhi unsur kriminal.

“Jika terbukti bersalah, polisi bisa menjerat ‘mata elang’ dengan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan,”ujarnya.

Ipda Ari menambahkan, razia mata elang di Jakarta Barat akan terus dilakukan hingga terciptanya suasana yang kondusif.

“Kita akan tiap hari lakukan razia sampai Jakarta Barat kondusif. Untuk empat orang yang kita amankan sudah kita serahkan kepada Polsek Cengkareng guna ditindak lanjuti, “tandasnya. (ray/foto ist)

Leave a Comment
Share
Published by
admin