satunusantaraselebriti – Jakarta, Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat pada hari Senin(10/8) menyatakan Meggy Wulandari resmi bercerai dengan Komedian Kiwil. Meggy Mengaku lega saat permohonannya dikabulkan pengadilan agama, Meggy juga mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya. Walaupun begitu, Kiwil diperintahkan harus memberi nafkah kepada anak-anaknya.
Meggy wulandari jelaskan bahwa penyebab perceraian ini bukanlah karena perselingkuhan atau orang ketiga. Karena banyak rumor yang menyebutkan dirinya berselingkuh. Padahal menurut Meggy, dirinya dan Kiwil sudah menikah sebanyak dua kali 2003 dan 2013.
“2003 menikah awal, kan saya 2 kali menikah dengan laki-laki yang sama. Saya menikah kembali dengan mas Kiwil itu 2013. Ini saya klarifikasi karena ada pemberitaan yang rancu dan salah persepsinya,” ucap Meggy Wulandari, di Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Dengan adanya klarifikasi yang dilakukannya, Meggy Wulandari berharap tak ada lagi rumor tak jelas yang menuduh adanya perselingkuhan. Karena ia memang sempat berhubungan dengan seseorang namun statusnya saat itu janda, sebelum menikah kembali dengan Kiwil.
“Semoga dengan klarifikasi ini tidak ada lagi kerancuan yang bilang saya nyeleweng dengan siapapun, itu salah. Tapi saya berhubungan dengan seseorang karena statusnya janda. Jadi tidak ada perselingkuhan,” pungkas Meggy.
Leave a Comment