satunusantaranews, Pamulang – Kapolsek bersama Camat Pamulang memimpin kegiatan Oprasi Yustisi melibatkan unsur 3 Pilar dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat disiplin 5 M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Guna memutus mata rantai sebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Pamulang, ujar Kapolsek Pamulang.
Pelaksanaan Ops Yustusi di awali dengan apel dihalaman kecamatan Pamulang kemudian di lokasi Jl. Siliwangi melaksanakan Ops Yustisi penegakan disiplin 5 M selain hal yang paling sederhana namun ini Efektif serta Efisien.
Upaya lain adalah melalui Lokasi Kampung Tangguh Jaya dilaksanan upaya 3 T termasuk upaya PPKM Micro.
Leave a Comment