Revitalisasi Pelabuhan Ikan Binuangen, Tingkatkan Kesejahteraan Warga

satunusantaranews, Surabaya - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap revitalisasi Pelabuhan Ikan Binuangen, Lebak, Banten, menjadi solusi dongkrak angka kesejahteraan di Lebak. Mengingat Lebak masih terus harus berjuang mengurangi angka kemiskinan.

Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Ikan Binuangen di Kabupaten Lebak ditarget untuk dirombak total pada tahun 2021 ini. Pelabuhan Ikan Binuangen sendiri dialokasikan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan realisasi tahun 2021. Revitalisasi sendiri meliputi pemekaran docking, bripoter, pembenahan kios dan bangunan permanen.

"Saya mengajak kepada para nelayan di Binuangen untuk turut mensukseskan program revitalisasi pelabuhan ini. Karena hasil akhirnya akan meningkatkan taraf hidup para nelayan," kata LaNyalla dalam keterangan resminya (23/2).

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan, nelayan yang tinggal di sekitar pelabuhan hingga hari ini masih tinggal di rumah-rumah gubuk yang didirikan secara sederhana dan jauh dari kata layak huni.

"Pesan saya agar revitalisasi pelabuhan ini menghindari konflik yang mungkin muncul karena hal teknis. Ajak nelayan berdialog untuk menyukseskan pembangunan. Karena pemerintah berniat baik untuk memberikan fasilitas pendukung aktivitas ekonomi," tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menegaskan, tujuan pemerintah melakukan revitalisasi pelabuhan tersebut semata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya nelayan.

“Orientasinya adalah kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini nelayan. Jadi jangan sampai pembangunan revitalisasi ini meminggirkan nelayan yang memang mata pencariannya sejak dahulu di sana," tegas Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Banten memastikan pada tahun 2021 ini akan merampungkan revitalisasi pelabuhan perikanan Binuangen, di Kabupaten Lebak, Banten.

Revitalisasi pelabuhan ini sudah direncanakan di Tahun 2020 dengan metode pendanaan dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat ke daerah. Namun karena adanya re-focusing anggaran, kegiatan ini dihapuskan dan kemudian baru direalisasikan di tahun 2021.

Penulis: Sri Abdini
Editor: Bambang P

Baca Juga