Hukum dan Peristiwa

Rugi 4,2 Miliar, WN Laporkan Penipuan Investasi Pengadaan Alat Kesehatan

satunusantaranews, Jakarta – Kasus penipuan dugaan investasi dengan skema suntik modal pengadaan alat kesehatan dengan iming-iming profit berlipat ganda kembali terjadi. Seorang korban berinisial WN melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya (21/1) yang dilakukan Gracia M melalui media sosial (Instagram). Korban mengalami kerugian sebesar Rp.4,2 miliar lebih (22/1).

Kasus ini bermula saat korban WN kenal dengan pelaku Gracia M melalui teman ke teman di media sosial (Instagram) dan dijanjikan untuk berinvestasi alat kesehatan dengan profit yang besar. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.4,2 miliar lebih yang dilakukan oleh pelaku bernama Gracia M. Korban saat itu diiming-imingi keuntungan yang besar oleh pelaku.

 

 

Mengetahui menjadi korban tindak kejahatan penipuan dan penggelapan investasi alat kesehatan, korban sebelumnya telah berupaya melakukan kontak terhadap pelaku namun tidak ada jawaban. Terlapor Gracia M tidak diketahui keberadaannya dan tak lagi menghuni tempat tinggalnya.

Atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), WN berharap Kepolisian agar mengusut tuntas dugaan kasus penipuan yang dialaminya.
Ia berharap langkah tegas polisi mengungkap kasus investasi ilegal ini agar kejadian yang dialaminya tak terulang lagi.

“Saya berharap pihak kepolisian khususnya Reskimsus Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus dugaan investasi ilegal yang marak saat ini. Karena bukan hanya saya saja yang mengalami kerugian dari kasus ini, melainkan masih banyak orang lain yang mengalami hal serupa dengan saya,” ujarnya.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN