satunusantaranews, Tarakan – Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bandara Juwata menerima permohonan sertifikasi rumput laut. Sebanyak 2 kg sampel rumput laut dikirim ke Negeri Naga Biru, Vietnam.
Rumput laut yang memiliki nama latin Eucheuma cottonii diperiksa untuk dipastikan tidak ada serangga terbawa pada sampel tersebut untuk pernerbitan Phytosanitary Certificate (PC) yang diterbitkan oleh petugas karantina tumbuhan.
Tarakan merupakan salah satu pulau kecil di Indonesia yang dikelilingi oleh perairan yang kaya akan hasil laut. Rumput laut yang akan dikirim merupakan hasil budidaya lokal di Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.
Jumlah pembudidaya rumput laut di Kota Tarakan sendiri sangat banyak. Adanya pengiriman sampel rumput laut ke Vietnam ini diharapkan nantinya Kota Tarakan bisa menembus pasar ekspor, khususnya ke Vietnam maupun negara lain.
“Pengiriman rumput laut ke Vietnam dipersyaratkan sertifikat kesehatan tumbuhan dari kami. Tak lupa kami telah berkoordinasi dengan Karantina Ikan, kemudian kami periksa fisiknya dan nyatakan sehat. Sampel tersebut kami terbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan,” jelas Umi Ngafifah, Pejabat Karantina pemeriksa.
Leave a Comment