Nasional

RUU IKN Dikebut, Ini Jadwal Pindah PNS & TNI/Polri Kalimantan Timur

satunusantaranews, Jakarta – Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) menuju Kalimantan Timur (Kaltim). Hal tersebut juga didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kini Rancangan Undang-undang (RUU) IKN tengah dibahas oleh DPR. Diawali dengan mendengar masukan dari pakar, yang meliputi sisi ekonomi dan sosial. Meskipun diterpa banyak kritik, namun DPR meyakini landasan hukum itu selesai di bulan depan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meyakini RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) bisa disahkan di awal tahun depan. Sesuai dengan permintaan pemerintah.

“Awal tahun (disahkan jadi UU). Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai tanggal 16 (Desember) kemudian reses, tanggal 11 Januari masuk (masa sidang 2022). Nah sampai Februari-an ya di antara itu (pengasahan UU IKN),” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Ia meyakini, pembahasan ini bisa selesai dalam waktu kurang dari dua bulan karena RUU IKN yang disampaikan pemerintah ke DPR hanya berisi peraturan inti saja. RUU IKN hanya berisi 8 bab dengan 34 pasal. Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas. Tapi karena ini sesuatu yang penting, kita juga perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, katanya.

Selanjutnya, pihaknya terbuka dengan masukan yang ingin disampaikan oleh masyarakat. Oleh karenanya, DPR juga akan melakukan roadshow ke banyak daerah untuk melakukan dialog terkait pemindahan IKN. Jadi pemindahan ibu kota ini bukan hanya Jakarta ke Kalimantan saja, tetapi juga menyangkut seluruh Indonesia. Jadi pansus ini terbuka untuk menerima masukan dari siapapun.

“Saya sekaligus menyampaikan ini karena ini hajatan kita semua, pemindahan ibu kota negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-luasnya nya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya,” imbuhnya.

Anggota DPR yang juga sekaligus Ketua Komisi II ini memastikan, pembahasan akan dilakukan dengan sangat detail meski diminta menyelesaikan dalam waktu yang singkat.

“Kami di Pansus dari awal coba walaupun kita diminta bisa menyelesaikan segera tapi berupaya sebisa mungkin untuk memenuhi semua prosedur perundangan yang ada. Syarat-syarat formil, dan pembahasan substansinya kita optimalkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan pindah lebih dulu ke Ibu kota negara baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pemindahan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru mulai tahun depan. Untuk ini maka dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 5,5 miliar.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, anggaran tersebut dibutuhkan untuk memindahkan sebanyak 2.350 orang PNS pada tahun 2022.

Program prioritas BKN yang kedua adalah pemetaan, penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Baru dengan target 2.350 orang dengan kebutuhan anggaran Rp 5,5 miliar, ujarnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.

Selanjutnya pada 2023, rencananya dilakukan pemindahan anggota TNI – Polri. Namun hingga kini belum ada kepastian berapa personil yang akan dipindahkan lebih dulu.

Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebut alasan TNI-Polri pindah lebih dulu karena kedua lembaga itu untuk memastikan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

“Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan. Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN