Santara Gandeng 72 UKM Turun ke Pasar Sekunder

Santara Gandeng 72 UKM Turun ke Pasar Sekunder
Santara Gandeng 72 UKM Turun ke Pasar Sekunder

satunusantaranews, Jakarta - UKM (Usaha Kecil Menengah) sebagai penyumbang 60% PDB Indonesia, tentu harus selalu didukung. Maka dari itu, PT Santara Daya Inspiratama (Santara) meluncurkan Pasar Sekunder. Saat ini Santara telah menggandeng 72 UKM untuk turun ke Pasar Sekunder demi memudahkan investor dalam melakukan transaksi langsung ke UKM. Hal ini tentunya demi mendukung keberlangsungan UKM serta membangun ekonomi Indonesia.

R. Andi Kartiko Utomo, CEO Santara mengatakan Santara adalah perusahaan pertama di Indonesia yang berizin OJK sebagai penyelenggara resmi equity crowd funding.

R. Andi Kartiko Utomo, CEO Santara

"Kehadiran Santara dengan aplikasi urun dana (crowd funding) telah menjadi solusi bagi pendanaan UKM yang saat ini telah bertahan selama masa pandemi agar bertumbuh lebih baik," ungkap Andi di Cilandak Town Square, Jumat (5/11).

Pasar Sekunder adalah tempat jual beli saham para penerbit layaknya emiten IDX sebagai salah satu strategi exit plan di dalam pengelolaan portofolio keuangan berinvestasi dalam pembiayaan urun dana. Dengan adanya Pasar Sekunder Santara, investor akan mendapat 2 manfaat yaitu dividen dan capital gain.

Sementara itu, Founder Santara, Mardigu Wowiek Prasantyo mengungkapkan bahwa Santara ingin berkontribusi dalam perkembangan UKM dan berharap nantinya para UKM dapet melek digital dan akuntansi sehingga mampu dengan mudah mendapatkan pendanaan.

Founder Santara, Mardigu Wowiek Prasantyo

"Sebagai penyerap 97% angkatan kerja Indonesia, kami ingin mendorong UKM agar naik ketingkat yang lebih tinggi lagi," ujar Mardigu yang juga akrab disapa Bossman Sontoloyo.

Santara menargetkan pada akhir tahun 2022 akan menyalurkan pendanaan ke 1.000 UKM atau kurang lebih senilai Rp 3 triliun dan pada akhir tahun 2023 mencapai 5.000 UKM senilai Rp 15 triliun.

Baca Juga: Kemendag Berkomitmen UMKM Indonesia Mendunia dengan Inaproduct.com

Penulis: Kahfi
Editor: Nawasanga

Baca Juga