Categories: Hukum dan Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Bekasi Sikapi Viralnya PT. Winsa Anugerah Propertyndo Yang Diduga Tak Berizin

satunusantaranews, Kab.Bekasi – Terkait pemberitaan di beberapa Media Online yang telah viral terkait bangunan “PT. Winsa Anugerah Propertyndo”, yang menjulang tinggi di lingkungan Perumahan Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, mendapat respon serius dari Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku penegak Perda (26/1).

 

Senin (25/1) para awak Media bersama Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi telah mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi dan menyampaikan Laporan secara lisan terkait Bangunan PT. Winsa Anugerah Propertyndo tersebut.

Saat dikonfirmasi, Windhy Mauly, SH.M.Si sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi mengatakan, dengan adanya pemberitaan Viral di Mendsos dan laporan dari DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi, terkait Bangunan PT. Winsa Anugerah Propertyndo tersebut, pihaknya akan menyikapi dan akan melakukan pemanggilan untuk mengetahui sejauh mana ijin Bangunan Perusahaan tersebut.

 

“Kami akan segera panggil mereka, atau mungkin dalam waktu dekat ini, langsung kami akan melakukan survei ke lokasi untuk menanyakan Perijinan Perusahaan,” kata Windhy Mauly.

 

Windhy Mauly, SH.M.Si menjelaskan, bahwa saat ini Satpol PP Kabupaten Bekasi sedang gencar-gencar nya mengahadapi PPKM, yang merupakan perintah atau instruksi Bupati Bekasi. Ia berujar, “Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan atau mendatangi Perusahaan PT. Winsa Anugerah Propertyndo.”

 

Windhy Mauly, SH.M.Si menegaskan, “Ada atau tidak nya IMB PT. Winsa Anugerah Propertyndo, namun kami tetap akan melakukan pemanggilan dan survei ke lokasi, karena kami tetap merespon laporan Media dan LSM. Kami akan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No.10 Tahun 2014 dan Ijin Mendirikan Bangunan No.10 Tahun 2013,”

 

Julham Harahap selaku Ketua DPD Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (DPD GRPPH-RI) Kabupaten Bekasi mengapresiasi respon cepat Satpol PP, “Kami sangat mengapresiasi respon cepat Satpol PP Kabupaten Bekasi atas informasi yang disampaikan publik,”

 

Lebih lanjut, Julham, Ketua DPD GRPPH-RI Kabupaten Bekasi tersebut meminta agar dilibatkan saat pemanggilan PT. Winsa Anugrah Propertyndo bersama dengan insan Pers, untuk ikut memastikan adanya transparansi.

Leave a Comment