Selama 2021, Polres Jakpus Didominasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selama 2021, Polres Jakpus Didominasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Selama 2021, Polres Jakpus Didominasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

satunusantaranews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Lt. 3 Polres Jakpus terkait situasi kamtibmas dan capaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021 (31/12). Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polres Jakarta Pusat didominasi oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakpus, Hengki Haryadi mengatakan dalam melakukan pengungkapan narkotika ia menggunakan metode yang berbeda yang dikenal dengan istilah pre-emptive strike. Dalam menggunakan metode ini, yang disasar ialah bandar dan pengedar, bukan hanya pengguna saja.

“Kami menggunakan strategi khusus dalam pengungkapan kasus narkoba karena berdasarkan informasi dari intelijen yang kami peroleh, dimasa pandemi ini justru narkoba banyak masuk ke Jakarta khususnya Jakarta Pusat,” ujar Hengki.

Hengki mengatakan, dapat dilihat pencapaiannya pada 2021 peredaran narkoba di wilayah Polres Jakpus naik secara signifikan yang Sebagian didominasi dari luar negeri.

“Bisa lihat dari paparan ini, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri khususnya jaringan Iran dan Malaysia. Terdapat modus dari timur tengah yaitu 618kg sabu dan Malaysia 123 kg jadi total 741kg khusus Jakarta Pusat,” katanya.

Pengungkapan khususnya narkotika jenis sabu naik secara signifikan pada tahun 2020 dan 2021 khususnya sabu, ketika menggunakan metode pre-emptive strike . Yaitu,  di tahun 2020 sebesar 26 kg tetapi meningkat di tahun 2021 sebesar 771.901 kg.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan kriminal secara umum terjadi penurunan, penanganan kasus dari 1009 kasus, clearance nya sebanyak 828 kasus.

Beberapa kasus menonjol selama 2021 yang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat, sebagai berikut kasus premanisme, mafia tabung oksigen, kasus Aktual TV, kasus pinjaman online, pembunuhan karyawati Basarnas, kasus LSM Tamperak, dan kasus mafia tanah.

Hengki mengatakan, perlu diketahui bahwa kejahatan yang ada di Jakarta Pusat dan DKI pada umumnya tidak semua bermotif ekonomi tetapi seperti yang telah diungkap, bagaimana mereka mencuri untuk dibelikan sabu.

Lebih lanjut, untuk kasus laka lantas selama satu tahun meninggal dunia 7 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 506 orang. Rugi material kurang lebih 644 juta.

Setelahnya, untuk aksi unjuk rasa di masa pandemi terdapat 677 aksi.

“Terkait aksi unjuk rasa, ini ada 677 aksi unjuk rasa di masa pandemi, dan akhir-akhir ini ada. Tapi dari 677 ini terdiri dari aksi organisasi, buruh, masyarakat, 120 nya tidak ada STTP surat tanda terima pelaporan artinya tidak ada rekomendasi dari kepolisian, karna di masa pandemi ini kami menghindari kerumunan, namun masyarakat tetap menyampaikan aspirasinya, tetap kita jaga,” ujarnya.

Hengki menerangkan, untuk kegiatan inovasi yang pertama kali digunakan konsep pentahelix.

“Kegiatan inovasi beberapa waktu lalu kami menggunakan konsep pentahelix. Kita bersama-sama komponen bangsa yang lain, komponen masyarakat dibantu pengusaha, relawan, dokter-dokter, kita membangun vaksinasi mobile . Karna kita lihat saat itu, jika vaksinasi masih statis cenderung masyarakat di slum area, di pedalaman-pedalaman, atau daerah-daerah dengan keterbatasan ongkos, tidak punya ktp, dan lain-lain,” terangnya.

Selanjutnya inovasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat yaitu, pengungkapan mafia tabung oksigen, dan pelaksanaan pengamanan demo di masa pandemi.

Saat ini Polres Jakarta Pusat mengedepankan kegiatan pre-emptive dan preventif. Sesuai dengan arahan kapolda mengungkap kasus merupakan suatu kebanggaan, tetapi mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan.

"Oleh karenanya, Jakarta Pusat saat ini sedang memperkuat strategi keamanan yang berbasis komunitas melalui Binmas, melalui Kampung Tangguh, dan Kampung kamtibmas. Dengan kata lain, selama tahun 2021 situasi kamtibmas aman terkendali," tutup Hengki.

Penulis: Abus/Bambang Tjoek
Editor: Nawasanga

Baca Juga