Categories: Hukum dan Peristiwa

Sembilan dari Sepuluh Jadi Tersangka Pelaku Asusila dan Pencabulan Gadis 14 Tahun

satunusantaranews, Tasikmalaya – Sembilan dari Sepuluh tersangka pelaku cabul asal Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Ke sembilan pelaku tersebut berinisial AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63) dan NG (40) merupakan tetangga korban yang melakukan asusila dan persetubuhan terhadap gadis berusia 14 tahun tersebut.

 

“Ia betul, setelah lewati proses lanjut dari sembilan terlapor hari ini kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno ketika di jumpai puluhan awak media (26/11). Dari 9 tersangka itu, kata Hario, ada 6 orang melakukan persetubuhan terhadap korban dan 3 orang melakukan aksi cabul.

 

Sementara itu kronologisnya, kejadian ini berawal dari salah satu tersangka yakni AS (70). Selain pemberi sumber info, As ini pun ternyata pelaku awal dalam persetubuhan tersebut, dengan mengimingi uang kepada korban untuk melakukan persetubuhan di tempat pemancingan di wilayah Kecamatan Cibalong.

“Melihat itu korbanpun akhirnya tak berdaya dan mau, kemudian juga ada ancaman dari pelaku, kalau misalnya kejadian ini disebarkan nanti akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

 

Namun lanjut Kasat katakan, dari pelaku AS kemudian memberitahu teman-teman mancing, bahwa korban bisa diajak untuk melakukan persetubuhan.

 

“Ia akhirnya dari seorang pelaku jadi bertambah jumlahnya,” terangnya.

 

Parahnya lagi tambah Hario, dari 9 tersangka ini ada yang berstatus sepupu dengan korban.

 

“Itu dua orang, aksi ini sudah terjadi satu tahun, ada yang lima kali, baru satu kali, tiga kali melakukan persetubuhan,” tegasnya.

Sedangkan, dari pengakuan pelaku yang merupakan pembuat ide awal AS (70) mengaku, sudah lima kali berhubungan dengan korban.

 

“Saya punya istri dan cucu enam, lakukan itu lantaran normal dan saya ini seorang laki-laki jadinya itu terjadi, uang pun saya kasih sebanyak 30 ribu untuk dia,” terang AS Pelaku.

 

Sementara, hingga berita ini dikirim ke redaksi seorang pelaku cabul berinisial A asal Kecamatan Cibalong masih dalam target pencarian polisi.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN