Nasional

Senator Papua Barat: Kekosongan Hukum di Manfaatkan untuk Kepentingan Bisnis, Merusak Masa Depan OAP

satunusantaranews, Jakarta – Dr. Filep Wamafma SH., M.Hum selaku Senator Papua Barat bereaksi keras terhadap masuknya 5 kontainer yang berisikan miras (minuman keras) golongan A jenis Bir Bintang dari Surabaya dengan tujuan Teluk Bintuni yang tiba di terminal kontainer Pelabuhan Laut Manokwari (15/11). Filep mengaku prihatin dan sangat menyayangkan masih banyaknya distribusi miras tersebut ke wilayah Papua Barat.

 

Menurut Filep, masuknya miras dalam jumlah yang besar ini mencerminkan bahwa masih ada sekelompok orang atau pengusaha yang memanfaatkan situasi di Papua untuk kepentingan bisnisnya. Menurutnya, distribusi miras ini bisa jadi memiliki tujuan tertentu yaitu untuk memicu sebuah kekacauan di tanah Papua.

 

“Saya menilai bahwa bisnis atau pengadaan miras dalam jumlah besar ini bukan hanya untuk mencari keuntungan ekonomi semata melainkan patut diduga merupakan cara-cara modern pengusaha untuk membuat gangguan keamanan, kegaduhan dan kekacauan di Papua, khususnya Papua Barat. Hal ini sangat saya sesalkan dan bisa saja ini merupakan skenario kejahatan terselubung yang dilakukan secara sistematis kepada orang asli Papua,” ujar Senator Papua Barat (17/11).

 

Filep juga meyakini bahwa hampir 80% hingga 90 % konsumen miras adalah orang asli Papua. Hal dianggap dapat merusak tatanan kehidupan dan masa depan orang asli Papua. Ia menegaskan, seharusnya para pengusaha ini menghormati agenda pembangunan daerah dengan melakukan langkah-langkah bisnis yang dapat berdampak positif bagi masyarakat Papua.

 

“Papua hari ini ingin keluar dari zona ketertinggalan sumber daya manusianya, zona kemiskinan, pengangguran hingga angka kriminalitas dan lain sebagainya. Jika langkah bisnis pengusaha ini bertentangan dengan agenda pembangunan ini, maka pengusaha pemasok miras menurut saya juga turut serta ingin menghancurkan orang asli Papua,” ucapnya.

 

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini mengimbau pihak-pihak juga turut memberikan edukasi yang baik dan mendukung dengan menggunakan langkah-langkah yang positif kepada masyarakat Papua yang selama ini dilabeli sebagai yang terbelakang dan yang tertinggal. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa sudah saatnya tidak ada lagi distribusi miras yang masuk ke tanah Papua.

 

Filep Wamafma juga mengajak tokoh-tokoh agama untuk tidak hanya tinggal diam setelah mengetahui situasi ini. Terlebih menjelang perayaan hari sakral umat Kristen mendatang. Para tokoh agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus menolak dengan tegas miras agar tidak menimbulkan hal-hal yang diinginkan.

 

“Tokoh-tokoh agama di Papua tidak boleh diam dan harus bersikap tegas. Hampir peristiwa-peristiwa Natal di Papua, tanah yang diberkati Tuhan ini dicederai oleh kelompok-kelompok pecandu miras sehingga perayaan Natal tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Filep Wamafma: Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Sinergis Mengawal Implementasi Otsus

 

Filep meminta kepada Dewan Adat dan kepada seluruh Kepala Suku di daerah untuk menolak dengan tegas kehadiran miras tersebut. Filep berharap Dewan Adat Wilayah III untuk melarang adanya distribusi miras dengan mengeluarkan sanksi adat kepada para pengusaha, baik dari Papua maupun dari luar Papua jika diketahui tetap beraktivitas di Papua. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan masyarakat adat Papua.

 

“Jika pemerintah, para tokoh agama hingga Dewan Adat membisu terkait hal ini, maka jangan salahkan ketika rakyat kita, rakyat asli Papua menjadi provinsi termiskin dan kerap kali disebut sebagai kelompok-kelompok kriminal,” tegasnya.

Filep Wamafma juga meminta kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk mendeteksi secara tegas tujuan para pengusaha ini mendatangkan miras dalam jumlah besar. Bahkan Filep juga meminta pasokan miras tersebut dapat dikeluarkan kembali dari wilayah Papua Barat.

 

“Apakah ini murni kepentingan bisnis atau ada kepentingan lain yang terselubung? Saya meminta juga untuk dideteksi bila perlu dari TNI-Polri demi alasan keamanan daerah dan situasi Kamtibmas daerah maka sejumlah miras tersebut dikembalikan ke pemiliknya atau industrinya atau didistribusikan kembali keluar dari tanah Papua,” ujarnya dengan geram.

 

Lebih khusus, Filep Wamafma juga menyayangkan adanya kekosongan hukum di Papua Barat yang mengatur tentang distribusi miras. Sehingga hingga kini belum ada payung hukum yang memproteksi persoalan ini sehingga para pengusaha miras memanfaatkan “kekosongan” tersebut untuk kepentingannya.

 

“Akan sulit untuk dilakukan penegakan hukum karena belum ada UU atau Perda yang secara tegas mengatur distribusi dan jual-beli miras di Papua Barat. Di wilayah Papua-Papua Barat, kita tahu bahwa miras merupakan salah satu faktor utama pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan lalulintas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, mari kita mengutamakan kehidupan masyarakat Papua yang aman dan damai daripada kepentingan bisnis kelompok tertentu dibalik topeng peningkatan ekonomi daerah,” jelas Senator Papua Barat.

 

Selanjutnya, Filep berharap persoalan ini menjadi perhatian penting dan direspon segera oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dan diharapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga dapat bersinergi untuk menata kembali dan memperketat sejumlah celah maupun kelemahan yang menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang melakukan kejahatan khususnya terkait dengan pengadaan miras di Papua.

 

“Kita minta kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, mari memproteksi hak-hak kehidupan orang Papua untuk hidup aman dan damai, menikmati hidup layak sebagai seorang manusia tanpa ketergantungan pada miras yang justru menghancurkan masa depan generasi dan juga menciptakan gangguan keamanan di Papua Barat,” tutupnya.

Leave a Comment
Published by
Kahfi SNN