Sidak Toko Pasar Pramuka yang Jual Ivermectin Harga Tinggi
satunusantaranews, Jakarta - Kombes Pol Yusri Yunus yang di dampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, aparat sidak dua toko di pasar Pramuka Jakarta Timur dan menemukan Satu toko obat SJ yang menjual Ivermectin dengan harga yang cukup tinggi, ujarnya kepada awak media Selasa (6/7/2021) di Polda Metro Jaya saat mengamankan satu orang tersangka berinisial R yang merupakan pemilik toko SJ tersebut.
“Di dalam list yang ada dari Kementerian Kesehatan, harganya per satu biji itu Rp7.500, dalam satu kotak berisi 10 tablet. Maka harga jual semestinya Rp75.000. Namun karena kelangkaan dan kepanikan masyarakat, akhirnya dia menaikan harga per boks menjadi Rp.475 ribu, bahkan di media online juga ada yang jual lebih dari harga itu,” ungkap Yusri.
Baca Juga: Kemendag Minta Ivermectin Dihapus Dari E-commerce
Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 108 dan Pasal 109. Gelar sidak alat kesehatan dan pedagang yang menjual dengan harga obat mahal di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur. Namun yang satu ini sudah memenuhi unsur nama tokonya SJ di situ kita temukan obat-obatan bernama Ivermectin yang dijual dengan harga tinggi, ujarnya kepada wartawan Selasa (6/7/2021) di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, tersangka R menjual obat ivermectin tersebut dengan harga lebih dari yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Komentar