Sidang Paripurna DPD RI: Bahas Pinjol Hingga Keolahragaan Nasional
satunusantaranews, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencermati berbagai permasalahan, mulai dari olahraga nasional yang tidak bisa berkibarnya bendera merah putih pada gelaran event internasional hingga pinjaman online yang meresahkan masyarakat di daerah.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Mahyudin membuka Sidang Paripurna DPD RI ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 dengan tiga agenda yaitu Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022, Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang II DPD RI Tahun Sidang 2021-2022, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan. Sidang ini dilaksanakan secara kombinasi fisik dan virtual, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta (2/11).
“Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh Anggota DPD RI khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah,” ujar Mahyudin saat membuka sidang.
DPD RI tetap concern untuk mengawal RUU Tentang Daerah Kepulauan yang sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum untuk menghadirkan negara dalam upaya mempercepat pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Selain itu, DPD RI juga mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menekan laju Covid-19 sehingga berdasarkan data World Health Organization (WHO) secara nasional angka positivity rate Indonesia di bawah 2 persen.
Dan Masa Sidang II ini diharapkan seluruh alat kelengkapan segera menyelesaikan tugas sesuai target kerja yang telah ditetapkan pada awal tahun sidang dalam rangka memenuhi target dan capaian output kinerja masing-masing alat kelengkapan, lanjut Mahyudin.
Selain menerima laporan reses di daerah terkait permasalahan lahan di daerah, permasalahan pangan, pertanian, keolahragaan dan kemudahan perizinan di daerah, Pimpinan DPD RI juga menerima laporan tentang masalah pendanaan usaha mikro hingga pinjaman online.
Pimpinan DPD RI mengharapkan di masa sidang 1 November sampai dengan 16 Desember 2021 agar alat kelengkapan bekerja efektif dan efisien.
Pada Masa Sidang II ini, Komite I DPD RI akan menyusun Pandangan dan Pendapat terkait RUU Tentang Ibu Kota Negara dan mengawal proses pembahasan tripartit bersama DPR dan Pemerintah. Komite II DPD RI akan menindaklanjuti Pengawasan atas pelaksanaan UU No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja.
Komite III DPD RI akan mencermati permasalahan keolahragaan nasional melalui pembahasan RUU Perubahan atas UU Sistem Keolahragaan Nasional, dan evaluasi pelaksanaan PON XX Papua serta dinamika tidak bisa berkibarnya bendera Indonesia saat Tim Indonesia menjuarai Piala Thomas dan pada even olahraga lainnya sehingga perlu mendapat perhatian.
Selanjutnya Komite IV DPD RI akan melakukan pengawasan terkait permasalahan pinjaman online (Pinjol) yang akhir-akhir ini meresahkan dan pengawasan pelaksanaan UU No.1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Komentar