Nasional

Sidang UNESCO Ke-16 Jadikan Gamelan Warisan Budaya Tak Benda Dunia Dari Indonesia

satunusantaranews, Jakarta – Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, pada 15 Desember 2021, memasukkan Gamelan ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO. Gamelan resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia dari Indonesia yang ke-12.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan kegembiraan dan rasa bangga atas capaian di bidang kebudayaan. Ini adalah capaian kita sebagai bangsa Indonesia yang tumbuh dalam keragaman budaya, ujar Nadiem (17/12).

Selain itu juga, Presiden RI, Joko Widodo merespons positif kabar dari UNESCO yang telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).

 

 

“Saya menyambut dengan hangat dan bangga atas penetapan ini. Gamelan sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia, terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Gamelan juga memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia,” tulis Jokowi di akun Instagram resmi (16/12).

Menurut beliau, Indonesia akan terus melestarikan gamelan melalui pendidikan dan pelatihan secara formal dan non formal, melalui festival, pawai, pertunjukan, dan pertukaran budaya.

Gamelan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke-12 yang telah tercantum dalam daftar WBTB UNESCO setelah wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN