Sinergitas Para Pihak Kunci Keberhasilan Penanganan Area Banjir Kalbar
satunusantaranews, Sintang - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, meninjau area terdampak banjir di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat (25/11) bersama Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Helmi Basalamah.
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk bertemu masyarakat dan memberikan penguatan, mengetahui upaya penanganan, dan rencana jangka panjang yang akan dilakukan dalam pengendalian banjir di Kalimantan Barat agar tidak berulang.
Kejadian banjir yang melanda Kalimantan Barat hampir satu bulan, dipicu oleh hujan esktrim yang menyababkan luapan sungai Kapuas dan sungai Melawi, ditambah saat ini Indonesia juga tengah mengalami fenomena La Nina, dimana di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami curah hujan yang jauh di atas rata-rata, bahkan mencapai 2 hingga 3 kali lipat dari kondisi curah hujan normal.
Selain itu kejadian banjir di area Kalimantan Barat juga diduga karena adanya pasang laut yang menyebabkan terhambatnya aliran air sungai. Kedua hal tersebut menyebabkan tidak tertampungnya volume air di badan sungai, serta menggenangi areal pemukiman dan lahan daratan dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Bambang Hendroyono menyatakan bahwa dalam upaya penanganan banjir diperlukan penanganan secara holistik dari seluruh elemen melalui upaya jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Ketika kita sudah mengetahui apa yang menjadi penyebab-penyebabnya, pemerintah tentunya akan membuat perencanaan aksi dalam posisinya mengembalikan pemulihan itu menjadi fungsi-fungsi perlindungan,” ujar Bambang.
Kombinasi bentang alam dan penggunaan lahan menjadi faktor lain penyebab kejadian banjir, disamping karena kapasitas drainase yang kecil sehingga tidak mampu mengalirkan air yang masuk.
Lokasi area banjir merupakan meander serta cekungan yang berada di hilir DAS Kapuas dan merupakan dataran rendah dengan sistem lahan berupa dataran banjir (flood plain). Bagian hulu DTA lokasi area banjir didominasi oleh lereng curam hingga sangat curam.
Luas DAS Kapuas ± 9.659.790 Ha dan Daerah Tangkapan Air (DTA) Banjir ± 6.941.735 Ha. Dengan kata lain, luas DTA banjir lebih kecil dari luas DAS Kapuas. Wilayah hulu DAS Kapuas yang hanya 25% merupakan suatu kawasan ’Resapan Air’ yang harus dilestarikan.
Karena potensi penyimpanan air tanah sebagian besar berasal dari kawasan ini. Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang.
Sebaran dan kondisi hutan di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan fungsi Hutan pada DAS Kapuas terdiri atas Hutan Produksi 2.732.132,97 Ha (28,28 %); Hutan Lindung 1.761.283,01 Ha (18,23 %); Hutan Konservasi 1.116.894,90 Ha (11,56 %); dan Areal Penggunaan Lain (APL) 4.049.524,02 Ha (41,92 %).
Sementara itu, perijinan yang berada dalam kawasan hutan DAS Kapuas terdiri dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) - Hutan Alam, IUPHHK – Hutan Tanaman, Izin pinjam pakai kawasan, dan pelepasan kawasan hutan.
IUPHHK-Hutan Alam sejumlah 24 unit seluas 1.087.660 Ha. Pada periode Oktober 2014 s/d saat ini pemberian ijin hanya sebanyak 2 unit dengan luas 103.590 Ha atau sekitar 9,52 % dibandingkan luas pemberian ijin periode sebelum Oktober 2014. IUPHHK-Hutan Tanaman Industri terdapat sejumlah 48 Unit dengan luas 1.941.125,02 Ha.
Pada periode Oktober 2014 s/d saat ini pemberian IUPHHK HTI seluas 140.391 Ha atau hanya 7,23 % dibandingkan dengan pemberian ijin HTI sebelum Oktober 2014. Monitoring dan evaluasi kinerja terhadap pemegang IUPHHK- HA dan HTI juga terus dilakukan, dan saat ini beberapa perusahaan sedang di proses pencabutan ijin.
Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk tambang sejumlah 16 Unit dengan luas 8.445,5 Ha dan pada kurun waktu Oktober 2014 s/d saat ini pemberian ijin seluas 4.292,29 Ha atau 50,8% dibandingkan dengan luas ijin yang dikeluarkan sebelum Oktober 2014.
Adapun IPPKH untuk kepentingan umum (antara lain untuk jalan, PLN, Telkom, untuk instalasi air) seluas 13.074 Ha dan pada kurun waktu Oktober 2014 s/d saat ini pemberian ijin seluas 1.189,40 Ha (9,10 % jika dibandingkan dengan sebelum Oktober 2014). Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja terus di lakukan dengan tetap melekat kewajiban kegiatan rehabilitasi DAS bagi setiap pemegang IPPKH.
Pelepasan Kawasan hutan sejak tahun 1989 seluas 278.786,24 Ha dan pada periode Desember 2014 sampai dengan saat ini pelepasan hutan seluas 5.375,18 Ha (hanya 1,9 % dibandingkan dengan luas pelepasan kawasan hutan sebelum Desember 2014.
Dengan catatan bahwa pelepasan kawasan hutan seluas 2.559,98 Ha diberikan kepada Bupati Kayong Utara, dalam rangka mendukung pencetakan lahan pertanian berkelanjutan.
KLHK juga berhasil menekan deforestasi yang terjadi di DTA Kapuas. Sejak tahun 2005 hingga 2020 deforestasi mengalami penurunan yang sangat significant, dimana pada periode 2005 -2014 deforestrasi seluas 201.225 ha, dan dapat ditekan hingga 58.135 ha pada periode tahun 2014-2020.
Lokasi terdampak banjir di Kabupaten Sintang berada pada sempadan sungai yang merupakan rawa belakang (back swamp). Rawa belakang merupakan bagian dari dataran banjir (flood plain) dimana endapan lumpur halus dan tanah liat mengendap setelah banjir. Rawa belakang biasanya terletak di belakang tanggul alami sungai (natural leeve).
Tanggul alami sungai adalah pemanjangan dari tanggul yang terdiri atas pasir dan lanau dan terendapkan sepanjang tepi sungai selama masa banjir. Temuan ini menunjukkan bahwa lokasi terdampak banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat berada di daerah dataran banjir (flood plain), yang secara alamiah merupakan daerah tergenang (inundasi).
“Daerah Tangkapan Air kapuas itu menjadi prioritas yang harus dikelola kembali agar memenuhi prinsip-prinsip, norma-norma selayaknya sebuah DAS yang harus bisa dijaga tidak boleh ada hambatan dari atas kebawah mengalir,” ujar Bambang.
Dalam upaya perbaikan lingkungan dan kawasan hutan, KLHK telah melakukan berbagai kegiatan yang berorientasi pada pengurangan surface run off dan peningkatan kapasitas infiltrasi pada berbagai jenis penggunaan lahan tersebut.
Mulai dari Rehabilitasi Hutan dan Lahan melalui kegiatan penanaman (penghijauan dan reboisasi); Penerapan teknik konservasi tanah dan air; Kegiatan intervensi Rehabilitasi Hutan dan Lahan melalui kegiatan Reboisasi dan lahan yang sampai saat ini mencapai luas 79.467 Ha, Hutan Kota 168 Ha, Kebun Bibit Desa 22 Unit, Kebun Bibit Rakyat sejumlah 1.471 Unit, dam penahan 29 Unit, Gully plug 35 unit, dan sumur resapan sebanyak 440 Unit serta ekohidrolika 1 unit; serta terus mendorong berbagai upaya pendidikan lingkungan dengan program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan di sekolah/Adiwiyata, kampanye dari berbagai elemen bangsa dalam rangka pembatasan/mengurangi penggunaan wadah plastic sekali pakai.
“Upaya pemulihan lingkungan memerlukan kerja stakeholder, jadi kami hadir disini dari Kementerian LHK berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian PUPR, Kementerian terkait lainnya dan Bapak Gubernur tentunya bersama para bupati terkait,” pungkas Bambang.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat bertemu Sekjen KLHK menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan bersinergi dalam pengendalian banjir. “Kami akan mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam pengendalian banjir kedepan agar kejadian banjir seperti ini tidak terulang lagi”, ungkapnya.
Sebagai wujud kepedulian, pada kesempatan ini, KLHK beserta jajaran UPT KLHK memberikan bantuan uang tunai Rp.200 juta untuk masyarakat yang terdampak banjir, yang merupakan hasil sumbangan dari karyawan/ti KLHK di seluruh Indonesia.
Selain itu, Manggala Agni Daops Kalimantan XI / Sintang Balai PPIKHL Wilayah Kalimantan KLHK turut melaksanakan aksi sosial penanganan pasca banjir di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau. Menggunakan sarana peralatan pemadaman berupa mesin pompa dan peralatan tangan yang sehari-hari digunakan untuk kegiatan pemadaman di musim kemarau, tim Manggala Agni bersama dengan Para Mitra dan Masyarakat sekitar melakukan upaya pembersihan lumpur pasca banjir pada fasilitas umum, fasilitas pendidikan, rumah ibadah dan pemukiman di Kabupaten Sintang.
Selain melakukan kegiatan pembersihan lumpur, tim Manggala Agni KLHK juga turut serta langsung membantu proses evakuasi masyarakat terdampak di area banjir dan penyaluran paket bantuan sembako, obat-obatan serta bantuan logistik bersama para pihak terkait lainnya seperti Dinas Sosial, Badan Penanggungan Bencana Daerah, Damkar, Tagana, ORARI, Palang Merah Indonesia dan Relawan Peduli Banjir pada 78 lokasi di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat sejak tanggal 28 Oktober 2021 hingga saat ini.
Hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut Bupati Sintang, Kepala Dinas LHK Kalbar, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Humas, Direktur Konservasi Tanah dan Air, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat, Plh. Kepala P3E Kalimantan, dan Kepala UPT KLHK di Kalimantan Barat.
Komentar